ARUSBAWAH.CO - Momentum Hari Buruh Sedunia atau May Day 2026 dimanfaatkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk menyoroti kondisi industri media nasional yang tengah berada di bawah tekanan disrupsi.
Di tengah gelombang efisiensi yang melanda perusahaan media, IJTI menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis bukan solusi, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis televisi memiliki peran strategis sebagai penjaga arus informasi publik.
“Jika perusahaan media terus rontok dan jurnalis tersingkir, maka demokrasi bisa ikut runtuh. Tanpa jurnalis di lapangan, publik kehilangan mata dan telinga untuk mengawal keadilan,” tegasnya, Kamis (1/5/2026).
Gelombang Efisiensi Media Picu Kekhawatiran
IJTI mencermati tren efisiensi di industri televisi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja di berbagai lini redaksi.
Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Dalam pernyataan resminya, IJTI menyampaikan tiga sikap utama:
- Menolak PHK sepihak sebagai langkah utama efisiensi perusahaan
- Mendorong solusi kreatif, termasuk inovasi model bisnis media
- Menuntut transparansi dan dialog antara manajemen dan pekerja
IJTI menilai, kebijakan efisiensi yang tidak terukur justru memperburuk kondisi industri, sekaligus mengancam kualitas informasi yang diterima publik.
Desak Pemerintah Jaga Ekosistem Media
Selain kepada perusahaan media, IJTI juga meminta pemerintah untuk lebih serius menjaga keberlangsungan ekosistem media nasional.
Dukungan dalam bentuk insentif dan kebijakan dinilai krusial agar perusahaan media tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu memberikan kesejahteraan bagi pekerjanya.
“Media yang sehat adalah fondasi demokrasi yang kuat. Negara harus hadir memastikan ekosistem ini tetap hidup,” lanjut Herik.
Jurnalis Sejahtera, Kualitas Informasi Terjaga
IJTI menekankan bahwa kesejahteraan jurnalis berbanding lurus dengan kualitas informasi yang disajikan kepada publik.
Momentum Hari Buruh, menurut IJTI, harus menjadi titik refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan di industri media untuk memperkuat solidaritas.
“Jangan biarkan layar televisi menjadi buram karena hilangnya jurnalis berintegritas,” tutup Herik. (pra)
- “Ketika Wartawan Ditekan, Hak Publik Terancam”: Koalisi Pers Kaltim Bersuara soal Aksi 214
- Peran Media Dipertanyakan, YMH Nilai Pers Kaltim Belum Maksimal Kawal Transisi Energi Berkeadilan
- Amnesty Kritik Respons Pemerintah Kaltim Usai Demo Berujung Ricuh, Singgung Kekerasan dan Pembatasan Pers
- Terpilih Pimpin SIEJ Simpul Kaltim, Fitri Wahyuningsih Ajak Jurnalis Lebih Aware Isu Lingkungan




