ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) merilis hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, kepada awak media mengatakan bahwa dua pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang bertarung di 27 November 2024 mendatang sepenuhnya memenuhi syarat administrasi sebagaimana yang dipersyaratkan.
“Baik Pasangan Bakal Calon Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji, sejauh ini masih memenuhi persyaratan yang diperlukan mereka (Pasangan Bakal Calon) belum pernah terjerat hukum pidana,” ucapnya.
Lebih jauh Fahmi mengatakan, jika sekarang ini pihaknya tengah masuk dalam tahapan meminta tanggapan dari masyarakat terkait kehadiran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim tersebut.
“KPU Kaltim sekarang ini membuka diri dalam menerima segala tanggappan Masyarakat terkait kehadiran Bakal Calon Gubernur maupun Wakil Gubernur Kalti tersebut, pelaksanannya berlangsung dari 15 hingga 18 September mendatang,” sebut Fahmi.
Tag