Arus Terkini

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Samarinda Seret Oknum Guru, TRC PPA Minta DPRD Fokus Lindungi Korban, Bukan Pelaku

Kamis, 27 Maret 2025 11:8

Kolase Sudirman, Kuasa Hukum TRC PPA, dengan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie/Irwan-Arusbwah.co

Sudirman mengungkapkan ada dua kasus serupa di sekolah yang berbeda di Samarinda, dengan jumlah korban lebih dari satu orang.

Contoh, di sebuah SD di Samarinda Ilir, seorang siswa kelas 5 diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru honorer.

Sementara di Samarinda Utara, tiga siswa berusia 11 dan 12 tahun mengalami kejadian serupa dari seorang tenaga pendidik.

"Total ada delapan anak jadi korban. Ini bukan perkara main-main. Mereka mengalami trauma karena perbuatan pelaku," tegas Sudirman.

Di sisi lain, sejumlah guru mengungkapkan kegelisahan mereka terkait penerapan disiplin yang bisa disalahartikan sebagai tindakan melanggar hukum.

Anggota DPRD Samarinda menilai perlindungan hukum bagi guru memang perlu diperjelas agar pihak pengajar tidak merasa terancam saat menjalankan tugasnya.

Namun, TRC PPA menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak boleh dijadikan dalih untuk mengubah Perda demi kepentingan sepihak.

"Kalau memang ada guru yang benar-benar dikriminalisasi tanpa bukti, tunjukkan datanya. Jangan gunakan kasus ini untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum," ujar Sudirman.

TRC PPA meminta DPRD untuk membuka pembahasan revisi Perda secara transparan agar aturan itu tidak merugikan korban.

"Jangan sampai Perda baru malah melindungi pelaku kekerasan seksual. Fokusnya harus pada keselamatan anak-anak, bukan sekadar menjaga citra institusi," tambahnya.

Tag

MORE