ARUSBAWAH.CO - Malam itu, Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Manunggal Jaya, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) tidak seperti biasanya.
Senin, 5 Januari 2026, selepas Isya, warga mulai berdatangan satu per satu.
Ada yang datang bersama keluarga, ada pula yang singgah setelah seharian bekerja. Kursi-kursi plastik disusun rapi. Lampu terang, suasana hangat.
Di tempat sederhana itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) digelar. Topiknya bukan hal ringan: Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan.
Namun cara membahasnya jauh dari kesan kaku.
Pendidikan Tidak Selalu Soal Sekolah
Didik Agung Eko Wahono, anggota DPRD yang hadir malam itu, membuka kegiatan dengan nada tenang.
Ia tidak langsung berbicara soal pasal dan ayat. Ia memulai dari pengalaman sehari-hari.
“Pendidikan itu bukan cuma urusan sekolah. Cara kita bicara ke anak, cara kita berbeda pendapat dengan tetangga, itu juga pendidikan,” ucapnya.
Tag



