Arus Publik

Solar Murah Dijual Pertamina ke Perusahaan

MAKI Desak Kasus Dugaan Solar Murah Masuk ke Proses Hukum Korporasi! Cek Tanggapan Perusahaan

Sudah ada perusahaan bantah

Senin, 20 Oktober 2025 18:34

KOLASE ILUSTRASI SOLAR MURAH DAN BOYAMIN SAIMAN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menilai aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bisa terus menelusuri dugaan perkara 13 perusahaan diuntungkan dalam penjualan solar non subsidi di bawa

Terkait persoalan di atas, wartawan Arusbawah.co mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Rudini, perwakilan PT Berau Coal, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan perusahaan terkait dugaan keterlibatan PT Berau Coal dalam praktik jual-beli solar di bawah harga standar.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Rudini belum memberikan jawaban ataupun respon.

Sementara itu, untuk PT GAM belum ada konfirmasi yang bisa dilakukan. 

Setiap informasi tambahan atau klarifikasi dari pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan berikutnya apabila telah diterima redaksi. 

 

Enam Perusahaan Sudah Beri Tanggapan 

Hingga sejauh ini, beberapa perusahaan yang muncul dalam dakwaan di sidang, sudah memberikan klarifikasi. 

Berikut tim redaksi himpun di antaranya: 

1. PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)

Manajemen Alamtri menegaskan kontrak pembelian BBM dilakukan melalui tender resmi dan sesuai harga acuan Mean of Platts Singapore (MOPS).

Perusahaan menolak tudingan telah diperkaya Rp168,5 miliar dan menyatakan tetap menghormati proses hukum tanpa gangguan terhadap operasional.

2. PT Vale Indonesia Tbk (INCO)

Vale membantah tuduhan menerima keuntungan Rp62,1 miliar.

Perusahaan mengklaim pembelian solar dilakukan sesuai harga pasar dan prosedur tata kelola yang baik. Vale juga belum melihat adanya potensi dampak hukum dari isu tersebut.

3. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)

Tag

MORE