ARUSBAWAH.CO - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti masih banyaknya lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang mati dan belum diremajakan di sejumlah titik Kota Samarinda.
Apalagi, persoalan LPJU ini juga menjadi salah satu catatan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2025.
Menurut Deni, urusan LPJU tidak dapat disepelekan karena menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah.
Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas kondisi tersebut, termasuk menanyakan percepatan penanganan LPJU di beberapa titik yang dinilai rawan.
Salah satunya di kawasan jalan menuju Jembatan Mahkota II yang belum lama ini LPJU-nya mati.
“Yang pertama saya soroti adalah Jembatan Mahkota II karena di dapil saya. Kemarin saya sampaikan kepada kepala dinas, kapan ini bisa direalisasikan. Karena ini berbicara kebutuhan yang urgent, menyangkut keamanan masyarakat,” ujar Deni kepada awak media, Rabu (13/5/2026).
Politikus Gerindra itu menegaskan, pemerintah kota tidak boleh menunggu munculnya korban atau kejadian baru kemudian bergerak melakukan perbaikan.
“Kita tidak ingin ada kejadian yang disebabkan padamnya LPJU. Makanya saya sampaikan dan tegaskan kepada beliau, jangan menunggu ada kejadian baru kemudian diselesaikan,” tegasnya.
Samarinda Menuju Kota Terang, Tapi Banyak Lampu Belum Diremajakan
Deni mengatakan, kondisi LPJU di Samarinda saat ini masih jauh dari ideal.
Di tengah slogan Samarinda menuju kota terang, ia menilai masih banyak lampu jalan yang belum mendapatkan perhatian serius, khususnya terkait peremajaan infrastruktur lama.
“Mudah-mudahan ini juga menjadi perhatian pemerintah kota. Karena Samarinda menuju kota terang, tapi di satu sisi masih banyak lampu jalan yang belum dilakukan peremajaan,” katanya.
Selain Jembatan Mahkota II, salah satu kawasan yang turut menjadi karena mengalami kondisi LPJU mati adalah Jalan Pahlawan dan Jalan Dr. Sutomo.
Menurut Deni, Komisi III DPRD Samarinda bahkan pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi lantaran kondisi lampu dinilai sudah memprihatinkan.
“Kita juga melihat banyak laporan dari masyarakat, termasuk soal lampu di kawasan Pahlawan. Ini juga pernah kami sidak sebelumnya,” ujarnya.
Tak hanya lampu yang bermasalah, Deni mengungkapkan struktur tiang hingga instalasi kabel bawah tanah di kawasan tersebut juga sudah berusia tua dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Struktur lampunya sudah tidak layak karena model lama. Kabel bawah tanahnya juga usianya sudah di atas 10 sampai 15 tahun dan cukup mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Dorong Dishub Lakukan Peremajaan LPJU
Atas kondisi itu, Komisi III DPRD Samarinda mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan peremajaan LPJU di sejumlah titik prioritas.
Deni menyebut usulan peremajaan sebenarnya sudah disampaikan dan masuk dalam pembahasan. Namun, realisasinya masih terkendala kondisi efisiensi anggaran.
“Karena itu kami mengusulkan kepada Dinas Perhubungan untuk dilakukan peremajaan. Usulannya sebenarnya sudah masuk, tinggal menunggu anggaran,” katanya.
Meski pemerintah tengah melakukan penyesuaian anggaran, Deni meminta persoalan LPJU tetap ditempatkan sebagai kebutuhan prioritas karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
“Di tengah efisiensi ini, kami berharap ada perhatian lebih terhadap masalah LPJU. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan keamanan masyarakat,” tegasnya lagi.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah kota tidak terlalu fokus pada program-program yang tidak bersifat mendesak, sementara kebutuhan dasar masyarakat justru terabaikan.
“Kita ingin pelayanan seperti ini bisa dipenuhi maksimal oleh pemerintah kota. Artinya jangan sampai terkendala atau kalah prioritas dengan kegiatan-kegiatan yang bukan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat saat ini,” tandasnya.
(raf)
- PUPR Jadi OPD yang Paling Banyak Kena Catatan Pansus LKPJ Samarinda 2025
- Kursi Paling Banyak di Parlemen, Ini Profil Lengkap Fraksi Gerindra DPRD Samarinda
- Legalitas TGUPP Kaltim Dikomentari Akademisi, Dosen Hukum Sebut Ada Potensi Pasal Tipikor
- Apa Saja Catatan Pansus LKPJ DPRD untuk Pemkot Samarinda? dari Air Bersih, Banjir hingga LPJU Mati




