ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka pendaftaran untuk seleksi terbuka sembilan posisi jabatan direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi syarat administratif dan profesional, sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola BUMD di daerah.
Seleksi Profesional untuk Jabatan Strategis
Jabatan yang dibuka mencakup posisi Direktur Utama dan Komisaris Independen di beberapa BUMD milik Pemprov Kaltim.
Proses rekrutmen dilakukan untuk memastikan pemenuhan posisi penting dengan figur profesional yang memiliki integritas, kapabilitas, dan pemahaman yang kuat terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Para calon yang ingin mengikuti seleksi ini wajib memenuhi sejumlah kriteria dasar, seperti berstatus sebagai warga negara Indonesia, tidak sedang menjadi pengurus partai politik atau calon legislatif, serta tidak pernah dihukum penjara karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau perusahaan.
Pelamar juga harus bersedia tidak merangkap jabatan di BUMN, BUMD, maupun swasta jika nantinya terpilih.
Tag



