ARUSBAWAH.CO - Tujuh bulan sudah Kamaruddin Ibrahim, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur dari Partai NasDem, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Telkom Indonesia senilai Rp431,7 miliar.
Politikus NasDem asal Balikpapan itu menjadi satu dari sembilan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kejati DKI Jakarta bernomor TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025.
Namun hingga kini, status Kamaruddin sebagai anggota DPRD Kaltim masih menggantung.
Tidak ada kejelasan apakah ia berstatus aktif atau nonaktif.
Yang pasti, selama berbulan-bulan sejak penetapannya sebagai tersangka, Kamaruddin masih menerima gaji dan berbagai fasilitas negara.
Internal DPRD Kaltim menyebut, Kamaruddin tetap menerima gaji dan tunjangan sejak Mei hingga September 2025.
Ia baru berhenti menerima gaji pada Oktober 2025, saat seluruh rekeningnya diblokir aparat penegak hukum.
Artinya, selama lima bulan setelah penetapan tersangka, negara masih membayar hak-hak keuangannya.
BK DPRD Kaltim Sebut Tidak Punya Kewenangan
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi, mengakui kondisi ini terjadi karena belum adanya kejelasan status hukum dari Kejati DKI Jakarta.
Ia menyebut DPRD sudah melayangkan surat resmi.
“Kami secara resmi sudah bersurat ke kejaksaan untuk menanyakan statusnya. Ya, sampai hari ini belum dijawab,” kata Subandi saat ditemui wartawan pada Selasa (25/11/2025) di gedung DPRD Kaltim.
“Bahkan BK juga banyak pertanyaan bertubi-tubi dari teman-teman media, termasuk dari anggota DPRD juga bertanya. Kami bersurat resmi melalui Sekwan. Sudah ada tanda terima dari kejaksaan tapi sampai hari ini belum dijawab terkait status yang bersangkutan. Ya setahu kita sampai hari in masih tersangka.” lanjut Subandi.
Subandi mengatakan BK tidak punya kewenangan mengambil keputusan terkait anggota yang menghadapi proses hukum.
“Sementara yang pasti seluruh anggota yang bermasalah hukum yang sudah ditangani oleh aparatur penegak hukum itu bukan kewenangan BK. Jadi BK enggak boleh campur tangan,” ucapnya.
- Politisi Muda Golkar Husni Fahruddin Bicara soal Motivasi Kepala Daerah Pindah Partai
- 10 Bulan Fender Jembatan Mahakam Rusak, Anggaran Perbaikan Rp27 Miliar Dipertanyakan Terlalu Murah
- Pokja 30 Wanti-wanti Pemprov, Tambah Anggaran Gratispol Jadi Rp1,4 Triliun Tanpa Evaluasi Sama Saja Mengulang Kaltim Cemerlang dan BKT
Potensi PAW Dinilai Masih Jauh
Terkait potensi pergantian antar waktu (PAW), Subandi menilai proses itu masih sangat jauh.
Tag



