ARUSBAWAH.CO - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kota Samarinda mulai memperketat pengawasan di tiga titik rawan: pesta kamar di hotel & penginapan, peredaran petasan ilegal, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang kembali memenuhi trotoar di jam-jam tertentu.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pola pengamanan tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat di akhir tahun menuntut pengawasan lebih ketat, terutama di lokasi yang tidak selalu terpantau aparat.
Fenomena Pesta Kamar Jadi Sorotan Utama
Anis menyebut sejumlah hotel di Samarinda sering menjadi lokasi pesta tertutup, khususnya oleh kelompok muda.
Aktivitas tersebut dinilai rawan karena berpotensi memicu keributan, penyalahgunaan alkohol, hingga pelanggaran usia.
“Fenomena pesta kamar itu bukan rahasia lagi. Tahun ini pengawasan akan lebih agresif. Ruang privat tidak boleh berubah menjadi titik rawan baru,” kata Anis, Senin (8/12/2025).
Patroli gabungan disiagakan untuk memastikan area privat yang berpotensi disalahgunakan tetap berada dalam pantauan.
Tag




