Arus Publik

Lebih dari 100 Orang Tua Mengadu soal SPMB Samarinda, Banyak Anak Belum Dapat Sekolah Negeri

SERAHKAN BERKAS – Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri), menyerahkan berkas aduan puluhan orang tua calon siswa yang belum memperoleh sekolah negeri kepada Komisi IV DPRD Samarinda, Rabu (1/7/2026)/ARUSBAWAH.CO

ARUSBAWAH.CO -  Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Samarinda kembali memunculkan keluhan.

Sistem penerimaan berbasis domisili dinilai belum sepenuhnya mampu mengakomodasi calon peserta didik, sehingga sebagian siswa tidak memperoleh sekolah negeri atau harus bersekolah jauh dari tempat tinggalnya.

Puluhan orang tua mengadukan nasib anak mereka kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur karena khawatir putra-putrinya tidak memperoleh sekolah pada tahun ajaran baru.

Oleh sebab itu, TRC-PPA Kalimantan Timur bersama sejumlah orang tua siswa mendatangi Komisi IV DPRD Samarinda, Rabu (1/7/2026), untuk meminta bantuan terkait persoalan SPMB jenjang SMP.

Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan berkas puluhan calon siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah negeri, termasuk siswa yang justru terlempar ke sekolah yang lokasinya sangat jauh dari domisilinya akibat sistem penerimaan.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen lengkap milik 32 calon siswa SMP kepada Komisi IV DPRD Samarinda. 

Berkas tersebut diprioritaskan karena dinilai paling mendesak untuk segera ditindaklanjuti sebelum tahun ajaran baru dimulai.

"Yang kami serahkan hari ini adalah bukti-bukti beberapa calon siswa yang tidak diterima di sekolah. Kalau yang hanya terlempar jauh mungkin masih punya kesempatan sekolah, tetapi ini ada yang sama sekali tidak diterima," ujar Rina saat ditemui di lantai 4 DPRD Samarinda.

Ia mengungkapkan, bahkan terdapat calon siswa yang telah berulang kali mencoba mendaftar ke berbagai sekolah negeri namun tetap gagal.

"Bahkan sudah mendaftar sampai sembilan sekolah tetap ditolak," bebernya.

Menurut Rina, jumlah laporan yang masuk ke TRC PPA sebenarnya sudah lebih dari 100 orang tua.

Namun, baru 32 berkas yang dinyatakan lengkap sehingga disampaikan terlebih dahulu ke DPRD.

"Hari ini kami fokus dulu yang SMP. Kalau yang SMP sudah terkondisikan dan anak-anak sudah bisa sekolah, baru nanti kami akomodir yang SMA. Yang melapor lebih dari 100, tapi kami khususkan dulu yang datanya lengkap," ungkap Rina.

Ia menilai sistem domisili dalam SPMB justru menimbulkan persoalan baru. 

Sejumlah siswa yang rumahnya berada dekat sekolah negeri justru tidak diterima dan dialihkan ke sekolah yang jaraknya jauh.

Rina mencontohkan seorang ibu tunggal yang bekerja serabutan di kawasan Palaran.

Awalnya ia berharap anaknya bisa bersekolah di wilayah sekitar rumah sehingga cukup menggunakan sepeda. 

Namun kenyataannya, anak tersebut justru terlempar ke sekolah di wilayah Samarinda Seberang.

"Ada salah satu ibu, dia single mom, tidak punya kendaraan, tinggal di Palaran, tetapi diterimanya di Samarinda Seberang. Harapannya kalau sekolah di Palaran anaknya bisa naik sepeda. Ini malah terlalu jauh," jelas Rina.

Karena itu, TRC PPA meminta DPRD mendorong evaluasi menyeluruh terhadap regulasi SPMB.

Salah satu usulan yang disampaikan yakni mengembalikan sistem seleksi berbasis nilai seperti sebelumnya.

"Kami meminta kepada anggota dewan bagaimana ke depannya agar anak-anak ini bisa sekolah, kemudian regulasinya dan sistemnya bisa diubah, tidak lagi mempersulit orang tua. Atau dikembalikan ke sistem yang dulu, sehingga anak-anak bisa bersaing berdasarkan nilai," desaknya.

Ia mempertanyakan efektivitas sistem domisili apabila pada akhirnya siswa tetap ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya.

"Kalau sekarang sistem domisili, dekat rumah tetapi tetap terlempar jauh, lalu gunanya apa? Tujuan pemerataan pendidikan itu untuk apa kalau anak-anak tetap harus sekolah semakin jauh?"

Selain jalur domisili, Rina juga menyoroti persoalan pada jalur prestasi dan afirmasi. Menurutnya, terdapat siswa yang memiliki nilai tinggi namun tetap gagal diterima.

"Bahkan ada yang melalui jalur prestasi, SKL-nya rata-rata sembilan, TKA-nya juga masuk sepuluh besar, tetap tidak diterima," kata Rina dengan nada kecewa.

Ia juga mengungkapkan kasus seorang ibu yang bekerja serabutan dan tinggal di rumah kontrakan.

Meski kondisi ekonominya sulit, ia tidak lolos jalur afirmasi karena masuk kategori desil lima.

"Dia rumahnya menyewa, tidak punya pekerjaan tetap, tetapi ketika masuk afirmasi ternyata desil lima sehingga tidak lolos. Masuk jalur domisili juga tidak bisa dan akhirnya terlempar sampai Samarinda Seberang," jelas Rina.

TRC PPA juga menerima laporan dugaan perubahan titik koordinat domisili pada sistem SPMB.

Menurutnya, orang tua sempat mengambil tangkapan layar saat proses seleksi berlangsung.

"Awalnya jaraknya sekitar 1.145 meter dan nama siswa itu sudah hilang. Tiba-tiba muncul lagi dengan nama yang sama tetapi titik koordinatnya berubah menjadi sekitar 1.129 meter sehingga lebih dekat dan diterima," beber Rina.

Ia berharap sistem titik koordinat ke depan dibuat lebih transparan agar tidak membuka peluang adanya perubahan data.

"Semoga nantinya lebih terbuka lagi soal titik koordinat ini. Jangan sampai ada celah untuk memperdekat titik koordinat," harapnya.

Rina mengatakan, berbagai keluhan orang tua sebenarnya sudah disampaikan ke Disdik maupun Satgas SPMB.

Namun, jawaban yang diterima masih sebatas bahwa proses penerimaan telah berjalan sesuai sistem.

"Selama ini jawabannya selalu 'sesuai sistem'. Tapi yang kami pikirkan sekarang adalah anak-anak yang belum dapat sekolah. Kalau orang tuanya mampu mungkin bisa ke sekolah swasta, tapi kalau tidak mampu, anak-anak ini mau sekolah di mana?" katanya.

Disdik Pastikan Siswa Belum Tertampung Akan Diakomodasi

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda memastikan seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

Kabid Pembinaan SD Disdikbud Samarinda, Andi Tenri Sumpala, mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB pasti dilakukan setelah seluruh tahapan selesai.

"Setiap kita melakukan sesuatu pasti ada evaluasi. Kendala-kendala yang ada di SPMB tahun ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan," katanya saat ditemui usai hearing dengan Komisi IV DPRD Samarinda, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan persoalan siswa yang belum memperoleh sekolah masih terus diupayakan penyelesaiannya.

"Kemarin teman-teman TRC sudah datang ke Dinas Pendidikan dan kami sudah menerima dengan baik. Insyaallah ada penyelesaian sehingga anak-anaknya bisa tertampung," jelas Tenri.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah kursi SMP negeri yang belum terisi.

"Untuk SMP masih ada kuota yang belum terpenuhi. Mudah-mudahan sebelum anak-anak masuk sekolah semuanya bisa tertampung," ujarnya.

Andi Tenri menjelaskan nantinya siswa yang belum mendapatkan sekolah akan diarahkan ke SMP negeri yang masih memiliki kuota kosong.

"Masih ada sekolah yang sudah penuh, tetapi ada juga yang kuotanya masih kurang. Anak-anak yang belum mendapatkan sekolah nanti akan diarahkan ke sana," jawabnya.

 

DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem SPMB

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari TRC PPA terkait 32 siswa yang belum memperoleh sekolah negeri.

"Tadi kami menerima dokumen kurang lebih 32 siswa yang sampai hari ini belum tertampung di sekolah negeri dari SD ke SMP," katanya.

Menurut Novan, Dinas Pendidikan akan segera membuka proses penempatan melalui mekanisme gelombang kedua yang dilakukan secara manual sesuai regulasi Kementerian Pendidikan.

"Pelaksanaan pendaftarannya berbeda karena didaftarkan secara manual oleh Dinas Pendidikan. Batasnya sampai tanggal 4 Juli," jelas legislator Golkar ini.

Ia mengungkapkan hingga kini masih tersedia sekitar 300 kursi kosong di SMP negeri yang akan dimanfaatkan untuk menampung siswa yang belum diterima.

"Dengan catatan hari ini masih ada kurang lebih 300 kursi sekolah negeri yang memang masih kosong. Yang 31 siswa tadi insyaallah akan tertampung di sekolah negeri," bebernya.

Meski demikian, Novan mengakui penempatan siswa belum tentu sesuai sekolah yang berada paling dekat dengan domisili.

"Kalau satu rayon sudah penuh maka mau tidak mau akan bergeser ke rayon lain. Yang penting prinsipnya mereka tetap tertampung di sekolah negeri di Samarinda," kata Novan.

Komisi IV juga akan mengevaluasi pelaksanaan SPMB, terutama di wilayah yang dinilai mengalami ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan kapasitas SMP negeri.

"Kita akan break down evaluasi per kecamatan sampai ke kelurahan, khususnya Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran. Kita lihat apakah perlu penambahan rombongan belajar atau langkah lainnya sesuai regulasi," ungkapnya.

Terkait dugaan perubahan titik koordinat dalam sistem SPMB, Novan menegaskan DPRD akan meminta penjelasan dari Satuan Tugas (Satgas) SPMB yang dibentuk pemerintah.

"Kalau memang ada bukti dan terbukti benar, tentu harus ada konsekuensi. Nanti kami akan meminta keterangan dari satgas karena memang mereka yang bertugas mengawasi pelaksanaan SPMB," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan SPMB jenjang SMP, Kota Samarinda memiliki 50 SMP negeri yang dibagi ke dalam empat rayon berdasarkan wilayah kecamatan.

Rayon 1 (Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran) terdiri atas:

* SMPN 3
* SMPN 8
* SMPN 14
* SMPN 15
* SMPN 18
* SMPN 20
* SMPN 31
* SMPN 33
* SMPN 36
* SMPN 43
* SMPN 44
* SMPN 46
* SMPN 49

Rayon 2 (Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan) terdiri atas:

* SMPN 2
* SMPN 6
* SMPN 9
* SMPN 17
* SMPN 21
* SMPN 23
* SMPN 32
* SMPN 34
* SMPN 35
* SMPN 37
* SMPN 41
* SMPN 45

Rayon 3 (Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang) terdiri atas:

* SMPN 11
* SMPN 12
* SMPN 13
* SMPN 19
* SMPN 26
* SMPN 27
* SMPN 29
* SMPN 30
* SMPN 42
* SMPN 47
* SMPN 48

Rayon 4 (Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang) terdiri atas:

* SMPN 1
* SMPN 4
* SMPN 5
* SMPN 7
* SMPN 10
* SMPN 22
* SMPN 24
* SMPN 25
* SMPN 28
* SMPN 38
* SMPN 39
* SMPN 40
* SMPN 50

Berdasarkan jadwal SPMB 2026, penerimaan siswa SMP negeri di Samarinda dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi yang berlangsung pada 11-17 Juni dengan pengumuman pada 22 Juni. 

Sementara tahap kedua merupakan jalur domisili yang dibuka pada 22-26 Juni dan diumumkan pada 29 Juni.

Seluruh peserta yang diterima melakukan daftar ulang pada 1-3 Juli 2026.

(raf)

 

Tag

MORE