Arus Publik

Dugaan Korupsi Tol Balsam

Laporan soal Dugaan Korupsi di Tol Balsam Sudah Masuk ke Kejati, Kasi Penkum Toni Yuswanto: Saya Bukan Amoeba, Semua Butuh Proses

Kamis, 5 Juni 2025 11:25

DUDUK - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mendatangi para aksi demonstrasi/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Proyek Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) yang seharusnya menjadi simbol kemajuan konektivitas di Kalimantan Timur kini tercoreng oleh dugaan korupsi. 

Berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, ditemukan indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp54,85 miliar.

Jalan tol sepanjang 99 kilometer itu merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), dikerjakan PT Wijaya Karya berdasarkan kontrak nomor 001/KONTRAK-JBS/X/2016 senilai Rp9,37 triliun. 

Namun, dalam pelaksanaannya, proyek itu diduga sarat penyimpangan spesifikasi material dan pembengkakan biaya yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 15/LH/XX/08/2024 BPK pada 30 Agustus 2024, terungkap bahwa besi tulangan yang seharusnya berdiameter 32 mm, justru diganti dengan diameter 22 mm. 

Ketidaksesuaian itu dinilai tak hanya merugikan negara secara keuangan, tapi juga menurunkan kualitas jalan yang kini mulai menunjukkan gelombang dan kerusakan badan jalan.

Selain itu, dalam LHP BPK juga menyoroti kelemahan pengawasan oleh Direksi dan Komisaris PT Jasamarga Balikpapan–Samarinda (JBS). 

Adendum kontrak yang dibuat, dinilai BPK tanpa kajian teknis matang menjadi celah munculnya praktik-praktik manipulatif. 

Perhitungan biaya beton dan baja tulangan pun dinilai bermasalah dan tidak sesuai nilai riil pekerjaan.

Persoalan itu memicu gelombang protes dari para mahasiswa. 

Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Indonesia Islam (PMII) Kalim melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, pada Rabu (4/6/2025) siang. 

Mereka menuntut audit investigasi dan pengusutan tuntas terhadap dugaan korupsi tersebut.

“Kami mendesak Kejati untuk segera panggil dan periksa pejabat pengelola proyek Tol Balsam. Jangan sampai proyek nasional ini jadi ladang bancakan korupsi,” seru Zumardin Humas Aksi.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan pihaknya tidak tinggal diam. 

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang dalam tahap pendalaman kasus dugaan korupsi Tol Balsam oleh tim penyidik.

“Untuk kasus tol Balsam, ini sudah kita ketahui. Laporan pengaduan kita terima. Tapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, sesuai PP 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat. Kalau syaratnya terpenuhi, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Toni di hadapan para mahasiswa.

Menurut Toni, proses penegakan hukum memiliki tahapan dan mekanisme ketat. 

Toni mengungkap saat ini penyelidikan tengah berjalan, tetapi belum bisa diekspos ke media untuk menjaga kerahasiaan dan efektivitas proses hukum.

“Kita enggak bisa ungkap sekarang. Kalau sudah tahap penyidikan baru bisa kita ekspose. Ini kan masih pendalaman. Kami sedang kumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Dia juga menyebut bahwa Kejati Kaltim saat ini kekurangan personel dalam menangani banyaknya laporan dugaan korupsi. 

Hal itu ia nilai memperlambat proses, kecuali jika ditemukan bukti kuat atau tertangkap tangan.

“Saya bukan amoeba, enggak bisa membelah diri. Semua butuh proses. Tapi kita butuh kerja sama juga dari masyarakat. Ayo kita kontrol bareng-bareng. Kita ini terbuka,” katanya.

Lebih lanjut, kata Toni bahwa setiap laporan dan aduan masyarakat yang dikirimkan, akan segera diproses oleh Kejati.

“Kami terbuka, tapi juga hati-hati. Jangan sampai surat yang masuk disebarluaskan ke pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Ini demi menjaga proses hukum tetap bersih,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Toni menegaskan bahwa penyebab jalan tol bergelombang bukan wewenangnya untuk menentukan. 

Menurutnya, hal itu memerlukan justifikasi dari tim teknis yang memahami struktur dan standar konstruksi.

“Kalau mau tahu kenapa jalannya bergelombang, itu bagian tim teknis. Kami hanya bagian hukum. Tapi nanti itu juga akan dimintai keterangan, untuk melengkapi penyelidikan,” katanya.

Kejati Kaltim berkomitmen menuntaskan pengusutan kasus itu, namun ia meminta publik  bersabar. 

Toni menegaskan bahwa keterbukaan informasi akan dilakukan jika proses sudah mencapai tahap penyidikan atau penetapan tersangka.

“Kalau waktunya sudah tepat, pasti kita umumkan. Sekarang kami fokus kumpulkan bukti dan keterangan. Mohon dimengerti,” ujar Toni menutup keterangannya.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE