“Ini soal etika, jadi bentuk sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung hasil dari MKEK. Tapi sekali lagi, terlalu dini untuk menyimpulkan. Prosesnya harus dijalani dulu,” katanya.
Andriansyah menegaskan bahwa IDI juga prihatin terhadap kondisi psikologis korban.
“Tadi kami melihat langsung kondisi Ibu Ria dan responnya positif. Kami konsen pada pasien. Semua proses ini demi kejelasan dan keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.
(wan)

Ads Arusbawah.co
Tag




