ARUSBAWAH.CO - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti tingginya konsentrasi kekayaan di lingkungan pejabat publik dalam laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026: Republik Oligarki.
Dalam laporan tersebut, CELIOS menyebut kekayaan pejabat publik di Kabinet Merah Putih terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data yang diolah dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta pejabat kabinet meningkat dari Rp13,6 triliun pada 2019 menjadi sekitar Rp30,3 triliun pada 2025.
CELIOS menilai lonjakan tersebut menunjukkan konsentrasi kekayaan tidak hanya terjadi pada elite bisnis, tetapi juga terlihat di lingkaran kekuasaan politik.
Pejabat Triliuner Mendominasi
Dalam laporan itu, CELIOS mencatat sejumlah pejabat kabinet Merah Putih memiliki kekayaan hingga triliunan rupiah.
Berikut daftarnya:
Widiyanti Putri Wardhana — Rp5,43 triliun
Sakti Wahyu Trenggono — Rp2,44 triliun
Erick Thohir — Rp2,41 triliun
Prabowo Subianto — Rp2,06 triliun
Maruarar Sirait — Rp1,55 triliun
Otto Hasibuan — Rp1,52 triliun
Setiawan Ichlas — Rp1,51 triliun
Luhut Binsar Pandjaitan — Rp1,50 triliun
Amran Sulaiman — Rp1,38 triliun
Muhamad Mardiono — Rp1,15 triliun
Raffi Ahmad — Rp1,03 triliun
Menurut CELIOS, kondisi tersebut memperlihatkan adanya konsentrasi kekayaan dalam struktur pemerintahan atau elite consolidation, yakni ketika kekayaan dan kekuasaan berada dalam lingkaran kelompok yang sama.
Transparansi Harta Pejabat Ikut Disorot
CELIOS juga menyoroti persoalan transparansi pelaporan kekayaan pejabat negara.
Dalam laporan itu disebutkan hanya 73 dari 143 pejabat publik di Kabinet Merah Putih yang telah memperbarui laporan LHKPN mereka.
Menurut CELIOS, kondisi tersebut membuat angka kekayaan pejabat yang tercatat belum tentu sepenuhnya merepresentasikan kondisi sebenarnya.
Laporan itu menyebut masih terdapat kemungkinan adanya aset yang belum dilaporkan, baik secara sengaja maupun tidak.
Ketimpangan Dinilai Perlu Jadi Perhatian
Melalui laporan tersebut, CELIOS menilai konsentrasi kekayaan di lingkaran pejabat publik penting menjadi perhatian di tengah ketimpangan ekonomi yang terus melebar.
Lembaga itu juga mendorong penguatan transparansi serta pengawasan terhadap pelaporan kekayaan pejabat negara agar kepercayaan publik tetap terjaga. (naa)




