Artinya harta 50 orang terkaya di Indonesia ini lebih besar sekitar Rp808,3 triliun dari total anggaran belanja negara untuk sekitar 280 juta penduduk Indonesia.
Sebagai perbandingan, pada 2019 total kekayaan mereka masih di angka Rp2.508 triliun.
Dalam tujuh tahun, kekayaan kelompok ini hampir dua kali lipat, sementara APBN tumbuh jauh lebih lambat.
Total harta 50 superkaya yang melebihi APBN menandakan konsentrasi kekayaan yang ekstrem di tangan segelintir orang.
Negara harus mengandalkan pajak dan utang untuk membiayai belanja publik, sementara kelompok 50 orang terkaya ini memiliki aset yang lebih besar dari seluruh anggaran negara.
Harta 50 Orang Terkaya di Indonesia Sudah Lebih Besar daripada APBN Untuk Sekitar 280 Juta Orang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 disepakati dalam UU 17/2025 tentang APBN 2026 dengan target defisit sebesar 2,68 persen terhadap PDB, target Pendapatan Negara dalam postur APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun, alokasi Belanja Negara sebesar Rp3.842,7 triliun, dan target pembiayaan anggaran sebesar Rp689,1 triliun.
Tag



