Arus Publik

Samarinda Terkini

Kurang Salur DBH Rp400 Miliar, Pemkot Samarinda Masih Tanggung Utang Proyek 2025

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy/ Arusbawah.co

"Sudah ada pembayaran-pembayaran. Sekarang total sisanya tinggal sekitar Rp411 miliar," ujarnya.

Ananta mengatakan data tersebut merupakan posisi terbaru pada Juli 2026.

Karena itu, angka yang beredar sebelumnya sudah mengalami perubahan mengikuti progres pembayaran yang dilakukan pemerintah.

"Data bulan ini. Karena memang sudah ada beberapa pembayaran," katanya.

Sementara itu, pembayaran utang kegiatan tahun 2025 juga terus berjalan.

Dari total kewajiban sekitar Rp400 miliar, pemerintah telah melunasi kurang lebih 25 persen.

"Sudah terbayar sekitar 25 persen," ujarnya.

Akumulasi Kurang Bayar DBH Samarinda Tercatat Rp427,7 Miliar

Kondisi yang disampaikan Marnabas mengenai kekurangan transfer sekitar Rp400 miliar juga tercermin dalam dokumen pemerintah terkait Dana Bagi Hasil (DBH), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil sampai dengan Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Rincian Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Sampai dengan Tahun Anggaran 2024, Kota Samarinda masih memiliki akumulasi kurang bayar DBH sebesar Rp427.708.222.000.

Nilai tersebut merupakan akumulasi dari sisa kurang bayar hingga Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp266.827.900.000 dan kurang bayar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp160.880.322.000.

Dengan demikian, total kekurangan penyaluran Dana Bagi Hasil yang masih menjadi hak Pemerintah Kota Samarinda hingga akhir Tahun Anggaran 2024 mencapai sekitar Rp427,7 miliar.

Selain mencatat kurang bayar, dokumen tersebut juga menunjukkan adanya lebih bayar DBH sebesar Rp47.159.134.000 yang akan diperhitungkan dalam mekanisme penyaluran berikutnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan pagu sisa kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2023 untuk seluruh daerah di Kalimantan Timur.

Dalam ketetapan tersebut, Kota Samarinda tercatat memiliki sisa kurang bayar sebesar Rp266,8 miliar atau Rp266.827.900.000.

Sementara itu, berdasarkan dokumen Rincian Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar DBH Sampai dengan Tahun Anggaran 2024, Kota Samarinda juga tercatat memiliki kurang bayar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp160,8 miliar atau Rp160.880.322.000.

Pada dokumen yang sama, total kurang bayar DBH Kota Samarinda hingga Tahun Anggaran 2024 tercatat mencapai Rp427,7 miliar atau Rp427.708.222.000.

(raf)

 

Tag

MORE