ARUSBAWAH.CO - Sekitar Rp400 miliar dana transfer yang menjadi hak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga kini masih belum tersalurkan dari pemerintah pusat.
Dampaknya, Pemkot Samarinda harus menanggung utang pembayaran sekitar Rp400 miliar atas sejumlah pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Sehingga, pemerintah daerah harus melakukan penghematan pada APBD 2026 agar pembayaran utang pekerjaan tahun anggaran 2025 tetap dapat diselesaikan.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya tetap menjalankan sejumlah proyek pada 2025 karena mengacu pada ketentuan alokasi transfer yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Namun, hingga akhir tahun anggaran, dana yang menjadi hak Kota Samarinda itu tidak seluruhnya tersalurkan.
"Kemarin itu memang sudah dilaksanakan sesuai dengan ada permennya, bahwa Samarinda dapat jumlah sekian, sehingga itu tetap kita jalankan. Ujung-ujungnya uangnya tidak tertransfer sementara pekerjaan sudah jalan," kata Marnabas kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Akibat kondisi tersebut, Pemkot harus menyesuaikan struktur belanja pada APBD 2026.
Sejumlah pengeluaran dan pembangunan dikurangi agar pemerintah dapat memenuhi kewajiban pembayaran kepada kontraktor.
"Makanya kita kurangi pembangunan, proyek, dan pengeluaran untuk menutup yang Rp400 miliar kemarin," ujarnya.
Sebagian APBD 2026 Dialihkan Bayar Pekerjaan Tahun Lalu
Marnabas menjelaskan, dana transfer yang tidak tersalurkan pada 2025 membuat pembayaran sejumlah pekerjaan tidak dapat diselesaikan pada tahun yang sama.
Karena itu, Pemerintah Kota Samarinda mengalokasikan kembali sebagian anggaran 2026 untuk membayar pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.
"Artinya kami harus berhemat di 2026. Sebagian Rp400 miliar itu untuk membayar kontraktor. Saya cek kemarin hampir 50 persen sudah terbayar," katanya.
Menurut dia, pembayaran tersebut bukan merupakan pekerjaan baru, melainkan kewajiban pemerintah atas pekerjaan tahun anggaran 2025 yang tertunda akibat kurangnya penyaluran dana transfer.
"Yang utang itu pekerjaan tahun 2025 kemarin. Dananya tidak tersalur, jadi otomatis tidak terbayar di 2025. Karena itu, di 2026 kita anggarkan untuk membayar itu," kata Marnabas.
Proyek Strategis Tetap Diupayakan Berjalan
Meski melakukan penghematan anggaran, Pemkot Samarinda memastikan proyek-proyek strategis tetap diupayakan berjalan.
Marnabas mengatakan pemerintah daerah masih optimistis kondisi keuangan daerah akan membaik, terlebih saat pembahasan APBD Perubahan nanti.
"Kita masih optimis. Artinya proyek-proyek strategis itu masih optimis kita bisa laksanakan," katanya.
Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran akan menjadi salah satu momentum untuk melihat perkembangan kemampuan fiskal daerah.
"Nanti kita bicara lagi ketika sudah masuk bulan September atau November, pada pembahasan perubahan. Ini juga kita sedang membahas perubahan," ujarnya.
Ia menilai tren pendapatan daerah secara umum masih menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Karena itu, pemerintah berharap penyaluran transfer dari pemerintah pusat dapat kembali normal, termasuk kemungkinan adanya penyaluran atas dana yang sebelumnya kurang salur.
"Tapi umumnya kalau saya lihat trennya masih bagus. Mudah-mudahan juga transfer dari pusat normal. Kemudian mungkin ada penambahan yang kurang salur itu. Wah, tambah enak kita bernapas," katanya.
Marnabas mengaku tetap optimistis karena berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, kekurangan penyaluran dana transfer umumnya akan diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya.
"Karena pengalaman di beberapa tahun itu kalau kurang salur biasanya di tahun berikutnya. Mudah-mudahan di perubahan ini disalurkan. Alhamdulillah kita bernapas lega," ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin larut dalam kondisi tersebut.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah tetap bekerja secara optimistis sambil mencari berbagai potensi pendapatan baru dan melakukan efisiensi pada belanja yang belum menjadi prioritas.
"Kita enggak boleh mengeluh. Kerja itu harus selalu optimis, semangat. Jangan mengeluh, karena mengeluh tidak akan menyelesaikan masalah."
"Kita harus cari potensi-potensi lain yang bisa membantu peningkatan PAD, sambil melakukan penghematan di sektor-sektor yang tidak terlalu penting," ujar Marnabas.
Utang Pemkot Rp400 Miliar
Pemerintah Kota Samarinda diketahui masih memiliki utang sekitar Rp400 miliar yang berasal dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025. Kewajiban tersebut menjadi prioritas untuk diselesaikan secara bertahap sepanjang tahun ini.
Namun, angka Rp400 miliar itu ternyata bukan seluruh utang yang dimiliki pemerintah kota.
Masih ada kewajiban yang berasal dari tahun-tahun sebelum 2025 yang hingga kini belum sepenuhnya lunas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengungkapkan total utang Pemkot dari tahun 2024 ke bawah semula mencapai Rp109,84 miliar.
Ia menjelaskan, kewajiban Pemerintah Kota Samarinda memang didominasi utang kegiatan tahun anggaran 2025 yang sebelumnya mencapai sekitar Rp400 miliar.
Di luar itu masih terdapat sisa utang dari tahun 2024 ke bawah.
"Yang utang tahun 2024 ke bawah itu totalnya Rp109 miliar," kata Ananta kepada Arusbawah.co, Kamis (9/7/2026).
Dari total utang lama sebesar Rp109.841.536.316, Pemkot telah membayar sekitar Rp691 juta sehingga sisanya menjadi Rp109.150.183.316.
Dengan pembayaran yang telah dilakukan terhadap utang 2024 maupun 2025, total kewajiban Pemerintah Kota Samarinda yang masih tersisa saat ini berada di kisaran Rp411 miliar.
"Sudah ada pembayaran-pembayaran. Sekarang total sisanya tinggal sekitar Rp411 miliar," ujarnya.
Ananta mengatakan data tersebut merupakan posisi terbaru pada Juli 2026.
Karena itu, angka yang beredar sebelumnya sudah mengalami perubahan mengikuti progres pembayaran yang dilakukan pemerintah.
"Data bulan ini. Karena memang sudah ada beberapa pembayaran," katanya.
Sementara itu, pembayaran utang kegiatan tahun 2025 juga terus berjalan.
Dari total kewajiban sekitar Rp400 miliar, pemerintah telah melunasi kurang lebih 25 persen.
"Sudah terbayar sekitar 25 persen," ujarnya.
Akumulasi Kurang Bayar DBH Samarinda Tercatat Rp427,7 Miliar
Kondisi yang disampaikan Marnabas mengenai kekurangan transfer sekitar Rp400 miliar juga tercermin dalam dokumen pemerintah terkait Dana Bagi Hasil (DBH), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil sampai dengan Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan Rincian Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Sampai dengan Tahun Anggaran 2024, Kota Samarinda masih memiliki akumulasi kurang bayar DBH sebesar Rp427.708.222.000.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari sisa kurang bayar hingga Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp266.827.900.000 dan kurang bayar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp160.880.322.000.
Dengan demikian, total kekurangan penyaluran Dana Bagi Hasil yang masih menjadi hak Pemerintah Kota Samarinda hingga akhir Tahun Anggaran 2024 mencapai sekitar Rp427,7 miliar.
Selain mencatat kurang bayar, dokumen tersebut juga menunjukkan adanya lebih bayar DBH sebesar Rp47.159.134.000 yang akan diperhitungkan dalam mekanisme penyaluran berikutnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan pagu sisa kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2023 untuk seluruh daerah di Kalimantan Timur.
Dalam ketetapan tersebut, Kota Samarinda tercatat memiliki sisa kurang bayar sebesar Rp266,8 miliar atau Rp266.827.900.000.
Sementara itu, berdasarkan dokumen Rincian Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar DBH Sampai dengan Tahun Anggaran 2024, Kota Samarinda juga tercatat memiliki kurang bayar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp160,8 miliar atau Rp160.880.322.000.
Pada dokumen yang sama, total kurang bayar DBH Kota Samarinda hingga Tahun Anggaran 2024 tercatat mencapai Rp427,7 miliar atau Rp427.708.222.000.
(raf)
- Korban Ceritakan Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda, Bermula dari Permintaan Memijat
- Bukan Lagi Seleksi, 61 Kafilah Kaltim Digembleng Hadapi MTQ Nasional 2026, Mental Jadi Fokus Utama
- 36 Aduan SPMB Samarinda: Baru 19 Siswa Dapat Sekolah, 17 Masih Menunggu
- Bedah Laporan Keuangan Varia Niaga Samarinda: Muncul Aset "Tanah Sambutan" Rp28,7 Miliar, Pertanda Bisnis Properti Mulai Bergerak?




