“Bagian Kesra tidak menyeleksi akademik. Semua proses dilakukan langsung oleh universitas masing-masing,” tambahnya.
Program beasiswa tematik ini sudah berjalan selama tiga tahun.
Meski begitu, Dendi menegaskan bahwa penerima tetap harus memenuhi standar akademik.
Ada sejumlah peserta yang terpaksa diberhentikan karena IPK di bawah 3,00.
Baik Beasiswa Stimulan maupun Santri memiliki tiga kategori seleksi utama, yaitu:
1. Prestasi Akademik
Calon penerima wajib memiliki IPK atau nilai akademik minimal 3,00.
Ketentuan lengkap dapat dilihat dalam Perbup 31 Tahun 2023.
2. Prestasi Non-Akademik
Ditujukan bagi pelajar yang memiliki pencapaian di bidang olahraga, keagamaan, atau kompetisi lainnya.
Tag



