Arus Publik

Krisis Wilayah Adat dan UU Masyarakat Adat Jadi Sorotan Rakernas Aman, Kekerasan di Muara Kate Turut Disorot

Jumat, 18 April 2025 14:23

SEREMONIAL - Seremonial pada Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) VIII Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Desa Kedang Ipil/ HO

Dalam sesi diskusi publik, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona, menyatakan bahwa demokratisasi di Indonesia tengah mengalami regresi serius. Ia menyebut pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat sebagai solusi kunci.

“Selama ini pengakuan Masyarakat Adat antar-lembaga negara tidak sinkron. Satu-satunya jalan adalah sahkan UU Masyarakat Adat,” ujar Yance.

Ia menekankan bahwa Masyarakat Adat tidak anti terhadap pembangunan, namun mereka menolak jika pembangunan menghilangkan identitas melalui perampasan tanah.

“Tanah adalah identitas kami. Mengambil tanah berarti menghapus sejarah dan keberadaan kami,” pungkasnya.

RAKERNAS AMAN VIII menjadi ruang pertukaran pengalaman lintas komunitas dalam membangun daya tahan terhadap tekanan negara maupun korporasi, sekaligus memperkuat jaringan solidaritas gerakan adat di seluruh Nusantara. (pra)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE