ARUSBAWAH.CO - Ratusan perwakilan Masyarakat Adat dari seluruh Indonesia menghadiri Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) VIII Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Desa Kedang Ipil, wilayah adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang, Kalimantan Timur, selama tiga hari, mulai Senin (14/4/2025).
Forum tiga tahunan tersebut menjadi ajang konsolidasi gerakan Masyarakat Adat untuk merespons krisis yang semakin kompleks akibat derasnya laju pembangunan nasional yang kerap mengabaikan keberadaan dan hak mereka.
Dengan mengusung tema "Perkuat Resiliensi Masyarakat Adat di Tengah Gempuran Pembangunan yang Merusak", RAKERNAS AMAN ke-8 difokuskan untuk mengevaluasi kinerja organisasi, merumuskan arah kebijakan internal, serta menyusun strategi advokasi terhadap ancaman struktural yang terus meningkat.
Ketua Panitia RAKERNAS, Yoga Saeful Rizal, menegaskan bahwa pemilihan Desa Kedang Ipil sebagai lokasi penyelenggaraan bukanlah keputusan sembarangan.
“Desa ini merupakan garis depan perjuangan Masyarakat Adat, yang terus ditekan oleh ekspansi sawit hingga pembangunan Ibu Kota Negara (IKN),” ucapnya dalam rilis resmi yang diterima media.
Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah, dalam sambutannya menyoroti persoalan tuduhan tak berdasar yang sering dialamatkan kepada warganya terkait praktik ladang berpindah.
“Sejak dahulu, ladang kami tak pernah memicu kebakaran. Tuduhan itu sangat menyakitkan dan tidak memiliki dasar ilmiah,” tegas Kuspawansyah.
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2025, pihaknya mencatat 110 kasus kriminalisasi terhadap komunitas adat di Indonesia. Pada tahun sebelumnya, tercatat 121 kasus yang mengakibatkan perampasan lebih dari 2,8 juta hektare lahan dari 140 komunitas adat.
Tag