Ia menambahkan bahwa laporan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kukar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada 2024.
Dengan demikian, setiap dana kampanye dapat dipantau secara lebih jelas oleh masyarakat.
“Setiap paslon telah menandatangani laporan LPSDK ini secara resmi sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.
Rahman mengatakan bahwa KPU Kukar berupaya untuk memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berlangsung dengan jujur dan adil.
Selain itu, pihaknya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui sumber dana kampanye masing-masing pasangan calon.
Pentingnya transparansi dalam pemilihan umum tidak dapat diabaikan.
Hal ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Tag