Arus Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Gelar Lelang Barang Sitaan, dari Tanah hingga iPhone dan Vespa

KPK Lelang Barang Sitaan

Kamis, 11 September 2025 16:18

KPK - Barang sitaan KPK yang akan dilelang pada 17 September 2025/ Foto: KPK

Logam Mulia dan Perhiasan

  1. Emas batangan 10 gram — Harga limit: Rp11 juta
  2. Emas batangan 25 gram — Harga limit: Rp27 juta
  3. Kalung emas putih berlian — Harga limit: Rp15 juta
  4. Cincin emas 24K — Harga limit: Rp5 juta
  5. Gelang emas motif rantai — Harga limit: Rp8 juta

Elektronik & Gadget

  1. iPhone 14 Pro Max 256GB — Harga limit: Rp16 juta
  2. Samsung Galaxy Z Fold 4 — Harga limit: Rp21 juta
  3. MacBook Pro M1 2021 — Harga limit: Rp19 juta
  4. Kamera DSLR Canon EOS 90D — Harga limit: Rp14 juta
  5. Tablet iPad Pro 11 inci — Harga limit: Rp12 juta

 

Proses Lelang

Untuk mengikuti lelang, peserta harus mendaftar di situs resmi lelang.go.id, memilih objek lelang, menyetor uang jaminan sesuai ketentuan, dan mengikuti proses lelang secara online pada tanggal yang ditentukan. 

Seluruh lelang dilakukan secara daring melalui lelang.go.id. Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai ketentuan sebelum mengikuti penawaran. 

Pemenang diberi waktu maksimal lima hari kerja untuk melunasi pembayaran, dengan tambahan bea lelang sebesar 2% untuk barang tidak bergerak dan 3% untuk barang bergerak.

Tag

MORE