ARUSBAWAH.CO - Ada atau tidaknya kotak kosong di Pilkada Samarinda 2024, bakal terjawab pada 4 September 2024.
Hal ini mengingat KPU Samarinda yang telah memperpanjang masa pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda.
Perpanjangan itu dilakukan karena hingga hari terakhir pendaftaran pada 29 Agustus lalu, hanya ada 1 pasangan calon yakni Andi Harun - Saefuddin Zuhri yang melakukan proses pendaftaran berkas.
Hanya ada 1 pasangan calon, maka sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU diperbolehkan untuk melakukan perpanjangan pendaftaran.
Perihal ini, Arif Rachman Selaku Divisi Teknis Kota Samarinda menyampaikan bahwa tahapan perpanjangan pendaftaran bakal calon masih terbuka.
Karena masih ada beberapa partai politik yang belum mengusung bakal pasangan calonnya sehingga KPU wajib melakukan perpanjangan pendaftaran.
"Mengingat terdapat suara sah partai non parlemen meski di bawah 7,5 persen dari jumlah persyaratan minimal, dari yang ada berjumlah 18.145 ribu lebih suara sah yang tersisa," ucap Arif Rachman.
Tag