Korban mengatakan, ia mempercayai penjelasan tersebut dan memutuskan kembali ke pondok.
Namun, menurut pengakuannya, dugaan peristiwa serupa kembali terjadi.
"Akhirnya saya masuk lagi. Ternyata masih ada kejadian lagi. Akhirnya saya berhenti. Saya minta dijemput keluarga, lalu balik lagi ke pondok cuma untuk ambil barang-barang," beber korban.
Korban mengatakan, keluarganya mengetahui dirinya memutuskan keluar dari pondok, meski tidak mengetahui secara rinci apa yang dialaminya.
"Enggak tahu secara detail, tapi setidaknya tahu kalau ada hal-hal yang enggak wajar terjadi," ungkapnya.
Kasus Terungkap Setelah Korban Mengadu ke TRC PPA
Kasus ini mulai terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur pada Mei 2026.
Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengatakan, awalnya pihaknya dihubungi oleh keluarga salah seorang korban sebelum korban menyampaikan langsung pengalamannya.
Dalam proses pendampingan, korban lain kemudian ikut membuka cerita yang selama ini mereka simpan.
Melalui Biro Hukum TRC PPA Kaltim, para korban selanjutnya mendapat pendampingan hingga laporan resmi dilayangkan ke Polresta Samarinda pada 23 Juni 2026.
"Awalnya ada empat korban yang menemui saya. Sampai saat ini empat korban sudah membuat laporan. Kami belum tahu apakah nantinya akan ada tambahan korban lain," kata Rina.
Menurut Rina, keberanian para korban untuk melapor muncul setelah mengetahui ada korban lain yang diduga mengalami perlakuan serupa.
"Mereka mendengar ada adik-adik mereka yang juga mengalami hal yang sama. Selain itu mereka melihat korban-korban lain di berbagai kasus berani speak up dan mendapatkan perlindungan hukum," ujarnya.
Rina mengatakan, salah seorang korban memang sempat melarikan diri dari pondok karena tidak sanggup lagi bertahan.
"Korban pernah kabur dari pondok sekitar pukul tiga dini hari bersama temannya. Ada juga yang akhirnya tidak melanjutkan pendidikan di pondok tersebut," katanya.
Rina juga mengungkapkan para korban hingga kini masih berupaya memulihkan diri dari trauma yang dialami.
"Mereka masuk pondok pesantren untuk memperdalam ilmu agama, tetapi justru mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya. Sampai sekarang mereka masih mengalami trauma dan luka batin," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polresta Samarinda. TRC PPA Kaltim berharap seluruh korban memperoleh perlindungan hukum serta pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung.
(raf)
Tag




