ARUSBAWAH.CO - Salah seorang korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang pengajar sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di Samarinda mengaku pernah melarikan diri dari pondok bersama seorang rekannya sekitar pukul 03.00 dini hari.
Perempuan yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, keputusan tersebut diambil karena merasa tidak lagi sanggup bertahan setelah mengalami dugaan peristiwa yang kini dilaporkannya ke Polresta Samarinda.
Ia bahkan sempat kembali ke pondok setelah diyakinkan bahwa situasi akan aman.
Namun, menurut pengakuannya, dugaan peristiwa serupa kembali terjadi hingga akhirnya ia memutuskan berhenti.
Mengaku Pernah Kabur Pukul Tiga Dini Hari
Korban mengatakan, keputusan meninggalkan pondok bukan diambil secara tiba-tiba.
Menurutnya, saat itu dirinya sudah berada di titik tidak sanggup lagi bertahan.
"Karena udah di titik ujung, akhirnya memutuskan untuk kabur," ujarnya kepada ARUSBAWAH.CO, Kamis (16/7/2026).
Korban mengaku keluar dari pondok sekitar pukul 03.00 dini hari bersama seorang teman.
"Jam tiga malam."
Saat ditanya apakah dirinya ikut melarikan diri dari pondok, korban mengaku kabur bersama satu orang temannya.
"Saya. Sama satu teman," jawabnya.
Doktrin di Pondok Membuat Korban Memilih Diam
Korban mengaku, saat dugaan peristiwa itu terjadi, dirinya sebenarnya menyadari ada sesuatu yang tidak wajar.
Namun, ia memilih memendam apa yang dialaminya karena merasa tidak memiliki kuasa untuk menolak maupun bercerita.
"Ada, pasti ada. Cuma jadinya itu kayak menumpuk di pikiran. Kami enggak bisa mengeluarkannya," tuturnya.
Menurut korban, posisi terlapor sebagai pimpinan pondok membuat para santri merasa tidak memiliki kuasa.
"Karena kami merasa lagi di dalam pondok, pelakunya itu ketua pondok. Jadi kami enggak punya kuasa. Malah dia yang punya kuasa karena dia yang punya pondok, jadi dia yang ngatur," ucap korban.
Korban mengatakan, dirinya sesekali hanya bercerita kepada teman.
Namun, ia juga tidak ingin membebani teman-temannya yang sama-sama sedang menempuh pendidikan.
"Kami juga mikir teman di sini tujuannya belajar, jadi enggak mau memperberat mereka dengan masalah kami. Akhirnya semua lebih dipendam sendiri," ucapnya.
Menurut korban, doktrin yang diterima selama berada di pondok juga membuat para santri sulit mempertanyakan apa yang mereka alami.
"Guru itu selalu dianggap suci. Kita harus selalu mendapat berkahnya beliau. Padahal kalau mungkar (durhaka) ya memang mungkar," tuturnya sembari menghela napas.
Korban mengaku, lingkungan pondok saat itu juga tidak memberinya keyakinan bahwa ia akan mendapat perlindungan apabila bercerita.
"Kalau sudah terjadi baru mereka bilang, 'Kenapa enggak dari kemarin cerita?' Padahal waktu itu kami benar-benar enggak bisa ngapa-ngapain."
Ia juga melihat santri yang memilih keluar dari pondok justru menjadi bahan pembicaraan.
"Kalau ada teman yang kabur, bukannya dibangkitkan semangatnya, malah dibicarakan, disindir-sindir," imbuhnya.
Kondisi tersebut membuat korban merasa tidak memiliki tempat yang aman untuk menyampaikan apa yang dialaminya.
"Dari situ kami berkaca kalau kami enggak bisa mengharapkan mereka," keluhnya.
Korban Mengaku Diperkenalkan dengan "Nikah Batin"
Korban mengaku, dugaan peristiwa yang dialaminya bermula ketika dirinya diminta memijat terlapor.
Menurutnya, permintaan tersebut awalnya dianggap sebagai hal yang biasa dilakukan santri kepada guru.
"Awalnya kami diminta pijat. Hampir semua korban itu awal mulanya diminta, 'Tolong dong pijitin,'" ujarnya.
Korban mengatakan, seiring berjalannya waktu, dugaan peristiwa itu kemudian berkembang.
Menurut pengakuannya, terlapor memperkenalkan apa yang disebut sebagai "nikah batin".
"Sampai dia berani melakukan hal tersebut dengan adanya nikah batin," tuturnya.
Korban mengaku, saat itu dirinya dijelaskan bahwa "nikah batin" merupakan pernikahan tanpa wali maupun saksi.
"Jadi cukup dua orang saja salaman atau langsung menyebutkan nama, itu sudah dianggap halal."
Menurut korban, cara tersebut kemudian digunakan terlapor terhadap sejumlah santri.
"Akhirnya dia bermodalkan itu untuk melakukan nikah batin kepada para santri yang akhirnya menjadi korban."
Sempat Kembali ke Pondok karena Dijanjikan Aman
Setelah keluar dari pondok, korban mengaku sempat pulang ke rumah dan meminta arahan kepada salah seorang penasihat pondok mengenai persoalan yang dialaminya.
Namun, menurut pengakuannya, ia justru diminta kembali melanjutkan pendidikan di pondok karena diyakinkan situasi akan aman.
"Katanya, 'Ya sudah masuk aja. Aman aja itu nanti yang diawasin.'"
Korban mengatakan, ia mempercayai penjelasan tersebut dan memutuskan kembali ke pondok.
Namun, menurut pengakuannya, dugaan peristiwa serupa kembali terjadi.
"Akhirnya saya masuk lagi. Ternyata masih ada kejadian lagi. Akhirnya saya berhenti. Saya minta dijemput keluarga, lalu balik lagi ke pondok cuma untuk ambil barang-barang," beber korban.
Korban mengatakan, keluarganya mengetahui dirinya memutuskan keluar dari pondok, meski tidak mengetahui secara rinci apa yang dialaminya.
"Enggak tahu secara detail, tapi setidaknya tahu kalau ada hal-hal yang enggak wajar terjadi," ungkapnya.
Kasus Terungkap Setelah Korban Mengadu ke TRC PPA
Kasus ini mulai terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur pada Mei 2026.
Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengatakan, awalnya pihaknya dihubungi oleh keluarga salah seorang korban sebelum korban menyampaikan langsung pengalamannya.
Dalam proses pendampingan, korban lain kemudian ikut membuka cerita yang selama ini mereka simpan.
Melalui Biro Hukum TRC PPA Kaltim, para korban selanjutnya mendapat pendampingan hingga laporan resmi dilayangkan ke Polresta Samarinda pada 23 Juni 2026.
"Awalnya ada empat korban yang menemui saya. Sampai saat ini empat korban sudah membuat laporan. Kami belum tahu apakah nantinya akan ada tambahan korban lain," kata Rina.
Menurut Rina, keberanian para korban untuk melapor muncul setelah mengetahui ada korban lain yang diduga mengalami perlakuan serupa.
"Mereka mendengar ada adik-adik mereka yang juga mengalami hal yang sama. Selain itu mereka melihat korban-korban lain di berbagai kasus berani speak up dan mendapatkan perlindungan hukum," ujarnya.
Rina mengatakan, salah seorang korban memang sempat melarikan diri dari pondok karena tidak sanggup lagi bertahan.
"Korban pernah kabur dari pondok sekitar pukul tiga dini hari bersama temannya. Ada juga yang akhirnya tidak melanjutkan pendidikan di pondok tersebut," katanya.
Rina juga mengungkapkan para korban hingga kini masih berupaya memulihkan diri dari trauma yang dialami.
"Mereka masuk pondok pesantren untuk memperdalam ilmu agama, tetapi justru mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya. Sampai sekarang mereka masih mengalami trauma dan luka batin," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polresta Samarinda. TRC PPA Kaltim berharap seluruh korban memperoleh perlindungan hukum serta pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung.
(raf)




