Arus Publik

Korban Ceritakan Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda, Bermula dari Permintaan Memijat

ILUSTRASI - Potret ilustrasi/ IST

Korban Mengaku Diperkenalkan dengan Istilah "Nikah Batin"

Korban mengaku, setelah beberapa kali diminta memijat, terlapor kemudian memperkenalkan istilah yang disebut sebagai "nikah batin".

Menurut penjelasan yang diterimanya saat itu, nikah batin disebut sebagai pernikahan tanpa wali maupun saksi.

"Jadi cukup dua orang saja salaman atau langsung menyebutkan nama, itu sudah dianggap halal," bebernya.

Menurut korban, hal itu kemudian berlanjut terhadap sejumlah santri.

"Akhirnya dia bermodalkan itu untuk melakukan nikah batin kepada para santri yang akhirnya menjadi korban."

Semua kejadian itu berlangsung di lingkungan pondok.

Masih Banyak yang Belum Berani Bicara

Selain menceritakan pengalamannya sendiri, korban mengaku mengetahui ada santri lain yang juga mengalami dugaan peristiwa serupa.

Menurut pengakuannya, jumlah korban yang berani melapor hingga kini belum termasuk seluruh korban yang diduga mengalami perlakuan tersebut.

"Kalau yang disuruh ngurut itu banyak. Rata-rata semua yang ngurut," ujarnya.

Sementara itu, untuk dugaan praktik yang disebut sebagai "nikah batin", jumlahnya diduga lebih banyak daripada yang saat ini telah melapor.

"Kalau yang sampai nikah batin itu kira-kira lebih dari enam, mungkin sampai sepuluh. Tapi yang lain enggak berani."

Korban mengatakan, banyak santri masih memilih diam karena merasa tidak memiliki perlindungan.

"Kami enggak pernah dapat rasa aman. Enggak pernah ada yang bilang, 'Kamu enggak apa-apa, kamu dilindungi,'" bebernya.

Menurutnya, doktrin untuk selalu mematuhi guru juga menjadi salah satu alasan mengapa para korban memilih menyimpan pengalaman mereka selama bertahun-tahun.

"Guru itu selalu dianggap suci, harus selalu mendapat berkahnya beliau. Padahal kalau munkar (durhaka) ya memang munkar," ucapnya.

Korban mengatakan, saat itu dirinya belum memiliki keberanian untuk mempertanyakan apa yang dialaminya.

"Mungkin karena pemikiran kami di pondok belum dewasa, jadi untuk berpikir sejauh itu kami belum kepikiran."

Kasus Terungkap Setelah Korban Mengadu ke TRC PPA

Kasus ini mulai terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur pada Mei 2026.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan, awalnya pihaknya dihubungi oleh keluarga salah seorang korban.

Tag

MORE