ARUSBAWAH.CO - "Tolong dong pijitin."
Kalimat itu masih diingat betul oleh salah seorang mantan santriwati yang kini melaporkan dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Samarinda.
Terlapor merupakan seorang pengajar yang juga menjabat sebagai pimpinan pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.
Perempuan yang enggan disebutkan namanya itu mengaku, permintaan tersebut menjadi awal dugaan peristiwa yang dialaminya saat masih menjadi santri.
Selama bertahun-tahun ia memilih menyimpan cerita pengalaman tersebut.
Menurut pengakuannya, rasa takut, doktrin yang diterima selama berada di lingkungan pondok, hingga posisi terlapor sebagai pimpinan pondok membuatnya tidak berani mengadukan apa yang dialami.
Korban: Awalnya Diminta Memijat
Korban mengaku tidak mengetahui pasti sejak kapan dugaan peristiwa tersebut mulai terjadi.
Namun, berdasarkan informasi yang ia ketahui, dugaan kejadian serupa disebut telah berlangsung sejak 2018.
"Yang bisa dipastikan itu dari 2018. Sampai di 2026 ini. Cuma banyak korban masih merasa dirinya belum cukup untuk melapor karena banyak doktrin, terus banyak ancaman," ujarnya kepada ARUSBAWAH.CO, Kamis (16/7/2026).
Menceritakan pengalamannya, korban mengatakan dugaan peristiwa itu bermula ketika dirinya diminta memijat.
"Awalnya kami diminta pijat. Hampir semua korban itu awal mulanya diminta, 'Tolong dong pijitin'," tuturnya.
Korban mengatakan, seiring berjalannya waktu, terlapor diduga mulai melakukan tindakan lain yang tidak semestinya.
"Nah akhirnya malah merembes ke hal-hal yang seharusnya enggak dilakukan. Permintaan-permintaan yang enggak wajib."
Mengaku Tidak Berani Menolak
Korban mengatakan, saat itu dirinya tidak pernah berpikir untuk menolak permintaan tersebut.
Menurutnya, kehidupan di lingkungan pondok membuat para santri terbiasa mengikuti apa yang diperintahkan guru.
"Kalau orang normal mungkin mikir kenapa kami mau. Cuma di pondok pemikiran kami sempit. Ruang berpikir kami kecil karena kami enggak melihat dunia luar," ucapnya.
Kondisi itu, menurut pengakuan korban, membuat dirinya menganggap permintaan tersebut sebagai sesuatu yang harus dipatuhi.
"Jadi akhirnya kami ya sudah, mau-mau aja disuruh pijit, mau-mau aja disuruh-suruh," sambung dia.
Korban mengatakan, kebiasaan menuruti setiap perintah itu, menurut pengakuannya, kemudian dimanfaatkan oleh terlapor.
"Sampai dia berani melakukan hal tersebut dengan adanya nikah batin," tuturnya.
Tag



