Arus Terkini

Kontraktor Proyek Teras Janji Bayar Rp 357,5 Juta pada 24 Maret, Kejari Samarinda Diminta Bertindak Jika Ingkar Janji

Kamis, 20 Maret 2025 11:10

Sudirman, penasihat hukum pekerja proyek teras Samarinda/Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur melalui penasihat hukumnya, Sudirman, terus mengawal dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan Teras Samarinda senilai Rp 36,9 miliar.

Hingga saat ini, 84 pekerja yang mengerjakan proyek itu belum juga menerima upah hasil pekerjaan mereka.

Sudirman mengatakan bahwa pembayaran upah dijanjikan akan direalisasikan pada 24 Maret 2025.

“Ya kita masih menunggu. Kita lihat nanti di tanggal 24, apakah benar pembayaran itu terealisasi,” ujar Sudirman saat dihubungi melalui telepon oleh redaksi Arusbawah.co, Kamis, (20/03/2025).

Menurutnya, jika pembayaran dilakukan tepat waktu, maka peran Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dalam mediasi dapat dikatakan berhasil.

Namun, jika tidak ada pembayaran, ia menilai kredibilitas aparat penegak hukum patut dipertanyakan.

Tag

MORE