Darlis menilai persoalan ini menunjukkan pentingnya literasi digital di sektor pendidikan, terutama dalam urusan administrasi sekolah.
Ia mengimbau agar sekolah dan dinas pendidikan lebih responsif serta cermat dalam memverifikasi dan memperbarui data.
"Digitalisasi tidak hanya soal alat, tapi soal budaya kerja. Kalau Dapodik tidak diperbarui, maka guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif," lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan memfasilitasi forum diskusi antara guru honorer, sekolah, dan dinas pendidikan.
Baginya, membangun komunikasi terbuka merupakan fondasi penting dalam memperbaiki manajemen kesejahteraan tenaga pengajar.
"Ini menyangkut martabat profesi guru. Mereka tidak boleh lagi dirugikan karena sistem yang belum siap atau data yang tidak rapi. Saatnya semua pihak menyadari bahwa keadilan administratif adalah pondasi keadilan sosial," jelasnya. (adv)
Tag



