Advertorial

Komisi IV DPRD Kaltim Desak Pembenahan Data untuk Lindungi Hak Guru Honorer

Kamis, 5 Juni 2025 11:2

POTRET - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi/ Foto: Humas DPRD Kaltim

ARUSBAWAH.CO - Masalah insentif guru honorer swasta di Kaltim kembali mencuat, memunculkan sorotan terhadap keadilan administratif dan pengelolaan data pendidikan.

Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, insentif untuk guru honorer merupakan hak yang melekat, bukan sekadar belas kasihan, karena bagian dari penghargaan negara terhadap para pendidik.

"Masalahnya bukan anggaran. Ini soal bagaimana negara memastikan sistem administrasinya bekerja adil untuk mereka yang paling berjasa dalam mencerdaskan bangsa," ungkap Darlis. 

Ia menyebutkan, pencairan insentif sering terkendala karena proses validasi data guru di sekolah dan pemerintah daerah belum berjalan baik.

Pemerintah pusat menggunakan Sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sebagai acuan penyaluran bantuan, namun sebagian sekolah dinilai belum mengoptimalkan penggunaannya.

"Begitu data tidak sinkron atau tidak diperbarui, proses otomatis terhenti di pusat.  Padahal ini menyangkut penghidupan para guru yang sudah bekerja keras," terangnya. 

Darlis menilai persoalan ini menunjukkan pentingnya literasi digital di sektor pendidikan, terutama dalam urusan administrasi sekolah.

Ia mengimbau agar sekolah dan dinas pendidikan lebih responsif serta cermat dalam memverifikasi dan memperbarui data.

"Digitalisasi tidak hanya soal alat, tapi soal budaya kerja. Kalau Dapodik tidak diperbarui, maka guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif," lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan memfasilitasi forum diskusi antara guru honorer, sekolah, dan dinas pendidikan.

Baginya, membangun komunikasi terbuka merupakan fondasi penting dalam memperbaiki manajemen kesejahteraan tenaga pengajar.

"Ini menyangkut martabat profesi guru. Mereka tidak boleh lagi dirugikan karena sistem yang belum siap atau data yang tidak rapi. Saatnya semua pihak menyadari bahwa keadilan administratif adalah pondasi keadilan sosial," jelasnya. (adv)

Tag

MORE