Advertorial

Komisi II DPRD Kaltim Desak Transparansi Data Konservasi Sawit dalam RDP di Balikpapan

Jumat, 16 Mei 2025 19:44

POTRET - Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle (Foto: Instagram @sabaruddinpanrecalle)

ARUSBAWAH.CO - Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola sektor perkebunan, terutama komoditas kelapa sawit.

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim yang berlangsung di VVIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, pada Jumat (16/5/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Ekti Imanuel, serta jajaran anggota Komisi II.

Tak ketinggalan, dari pihak eksekutif, hadir Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Andi Siddik, bersama tim teknis yang mendampingi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini difokuskan untuk mengevaluasi secara menyeluruh pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya terkait kejelasan data Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang dinilai masih belum transparan sepenuhnya.

“Kami menuntut transparansi dan akurasi data terkait kawasan konservasi yang masuk dalam wilayah konsesi perusahaan sawit. Kalimantan Timur memang dikenal sebagai lumbung sawit nasional, tapi aspek lingkungan tak boleh dikesampingkan,” ujar Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, mengungkapkan bahwa luas total area perkebunan di provinsi ini mencapai 1.628.347 hektare.

Dari jumlah tersebut, kelapa sawit mendominasi dengan 1.473.772 hektare atau sekitar 90,51 persen. Sebagian besar dikelola oleh perusahaan swasta (84 persen), sisanya oleh petani rakyat (15 persen) dan PTPN (1 persen).

Tag

MORE