Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim telah mengalokasikan pembiayaan penuh bagi sekolah unggulan melalui program Gratispol.
“Kami minta seluruh pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa segera dihentikan. Pemerintah sudah punya program Gratispol, maka jangan sampai sekolah masih menarik biaya apa pun,” jelas Darlis.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan ketat agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Kami ingin pastikan janji program Gratispol bukan hanya slogan, tapi benar-benar dirasakan siswa,” katanya.
Dari pihak sekolah, Kepala Asrama SMAN 10 Samarinda, Abdul Rais Thamrin, membenarkan adanya biaya Rp2,6 juta per bulan, tetapi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan biaya operasional yang sudah berlaku jauh sebelum program sekolah unggulan berjalan.
“Dana itu untuk kebutuhan makan, laundry, listrik, dan pembinaan siswa di asrama,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa pada awal semester, asrama telah memperoleh bantuan beasiswa stimulan Rp1.560.000 per siswa dari Dinas Pendidikan Kaltim.
Namun, dengan total kebutuhan Rp2,6 juta, terdapat selisih Rp1.040.000 yang masih dibebankan kepada orang tua siswa.
Setelah keluhan para wali murid menguat, diputuskan bahwa kekurangan biaya tersebut akan dialihkan ke Pemprov Kaltim melalui penyesuaian anggaran Gratispol.
Tag



