Baca juga:
- Menuju Revisi UU Pemilu 2026, Pengamat Nilai Ambang Batas Parlemen Nol Persen Lebih Fair
- Mahasiswa Unmul Terancam Bui 20 Tahun, Sidang Kasus Bom Molotov Sudah Fase Pembacaan Dakwaan
- Yang Terucap di Diskusi Publik ‘Sipil-Militer dalam Demokrasi’: Dari Penyitaan Buku hingga Lonjakan Anggaran Pertahanan 2025
PUSHAM Desak Pelaku Bertanggung Jawab Secara Moral dan Terbuka
PUSHAM-MT, kata Mustafa, mengecam keras setiap bentuk konten yang menjadikan disabilitas sebagai komoditas demi sensasi, popularitas, atau keuntungan ekonomi.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab pelaku tidak cukup hanya dengan menghapus unggahan.
“Pelaku harus berani bertemu korban atau keluarga korban, menyampaikan permintaan maaf secara tulus, dan meminta maaf secara terbuka dengan bahasa yang berperspektif disabilitas,” ujarnya.
Baginya, langkah ini penting untuk memulihkan luka sosial yang ditimbulkan, bukan sekadar menyelesaikan polemik di permukaan.
Platform Digital Diminta Tidak Cuci Tangan
Selain menyoroti pelaku, Mustafa juga mengingatkan peran besar platform media sosial.
Tag



