ARUSBAWAH.CO - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Junaidi meninggal dunia pada Senin (2/12/2024).
Ia diketahui meninggal dunia usai sebelumnya mengalami insiden ketika bermain bulu tangkis.
Hal ini sebagaimana dikabarkan Direktur RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti.
“Informasi awal yang kami terima, pasien terjatuh saat bermain badminton. Ia sempat terbaring sekitar 10 menit di lokasi sebelum akhirnya petugas datang memberikan pertolongan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil, dan pasien tiba di rumah sakit dalam kondisi DOA (Death on Arrival),” jelas Martina Yulianti sebagaimana dilansir dari tribunkaltim.co.
Dijelaskannya lagi, bahwa kondisi yang terjadi pada Ketua DPRD Kukar itu, bisa disebabkan dan berkaitan dengan cardiac silent death.
“Kejadian seperti ini bisa terkait dengan kondisi jantung, salah satunya yang disebut cardiac silent death," jelasnya lagi.
Dilansir dari situs Mount Alvernia Hospital, cardiac silent death adalah kondisi di mana jantung berhenti berdetak secara tiba-tiba.
Kasus ini dapat seringkali muncul di beberapa peristiwa, misalnya pada seorang pemain bola muda pingsan di lapangan saat pertandingan sepak bola, atau seorang rekan kerja yang tampaknya sehat tiba-tiba jatuh pingsan, dan kemudian meninggal dunia.
Tag



