Arus Publik

Bisnis Nurfadiah - Irma Suryani

Kenapa Tersangka Belum Ditahan? Penjelasan Pihak Nurfadiah Istri Hasan dan Irma Suryani soal Bisnis Barang Branded - Solar Laut!

Sabtu, 9 Mei 2026 13:19

Potret Agus Shali dan Juminta Napitupulu/ Kolase oleh Arusbawah.co

Soal tak adanya kliennya saat peristiwa yang disangkakan juga dijelaskan. 

"Dan yang paling fatal, di 2016 itu sejak Februari 2016 sampai Maret 2017 baik Nurfadiah atau Hasan Mas'ud itu tidak ada di Kaltim. Beliau ada di Sulbar, dalam upaya suksesi beliau calon wakil gubernur saat itu. Makanya kita hadirkan bukti-bukti petunjuk di Polresta itu, berupa foto-foto saat ibu Nurfadiah mendampingi Hasan Mas'ud dalam kampanye, kemudian kami hadirkan juga saksi, ajudan pengawal. Itu kita hadirkan sebagai saksi," jelasnya.

Dari proses itu, Agus Shali menilai bahwa secara hukum apa yang dilaporkan Irma Suryani ini, di SP3 kan karena memang tidak terbukti, bukan karena kekuasaan. 

"Sebaliknya, kami mampu membuktikan bahwa pernyataan itu tidak benar. Makanya, di SP-3. Ketika itu, Pak Hasan belum jadi Ketua DPRD kok, ketika pelaporan itu masuk," tuturnya. 

Berlanjut, terkait dengan pelaporan Nurfadiah juga disampaikan. 

Yakni tentang laporan perampasan dengan ancaman kekerasan, kemudian tentang pencurian dan penggelapan. 

"Karena proses waktu itu setahun lebih tidak berjalan, kemudian ibu Nurfadiah memberikan kuasa kepada kami, akhirnya kami meminta ke pihak Mabes Polri dengan bersurat agar perkara ini menjadi atensi. Berikutnya, ada surat dari Mabes Polri, yang menyatakan ini menjadi atensi Mabes Polri. Kemudian, kami meminta gelar perkara khusus, supaya terang benderang," jelasnya, 

Di gelar perkara khusus itu lah, disampaikan Agus Shali bahwa Irma Suryani memang mengambil barang-barang tanpa persetujuan dan posisinya selalu mengancam.

"Pokoknya kalau kamu tidak kasih ini, nanti kulaporkan sama Rudy, biar malu. Kan gitu," cerita Agus Shali

"Sampai sekarang, barang ini diakui ada di Irma Suryani. Kalau barang-barang ini diambil karena untuk jaminan kerja sama bisnis barang branded, sudah terbukti lunas dan keuntungannya juga sudah banyak. Kemudian kalau berkaitan dengan asumsi yang dibangun untuk modal solar laut Rp 2,7 Miliar ternyata tidak terbukti, harusnya barang ini dikembalikan dong. Kenapa sampai sekarang belum dikembalikan, Nah inilah pertanyaannya," jelasnya. 

Adapun aset-aset tersebut, yakni ​tujuh sertifikat tanah (satu di antaranya diduga telah balik nama tanpa izin), kemudian ​barang mewah berupa berlian, jam tangan, dan perhiasan, serta ​BPKB kendaraan bermotor.

Proses laporan Nurfadiah untuk Irma Suryani ini kini sudah naik ke penyidikan. 

"Jadi, bukan karena adanya intervensi apapun," jelasnya. 

Agus Shali juga turut menyinggung soal belum ditahannya Irma Suryani, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sampai sekarang enggak ditahan kok. Kita minta supaya ibu Irma ditahan. Kita malah bertanya, kenapa sih kepolisian kok enggak melakukan penahanan? Atau karena suaminya seorang perwira? Tapi kita tidka berusaha untuk membuat opini publik yang demikian. Kami ingin tetap membuat hukum ini berdiri pada porsinya. Asa praduga tak bersalah kita kedepankan," jelasnya. 

Tanggapan Pihak Irma Suryani 

Sementara itu, melalui sambungan telepon pada Sabtu (09/04/2026), Kuasa Hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupulu turut merespon apa yang disampaikan oleh Agus Shali

Pertama adalah soal klaim pengembalian Rp 4 Miliar dan 700 juta dari pihak Nurfadiah ke Irma Suryani

"Pengembalian itu hal yang berbeda dengan bisnis solar lautnya. Tahunnya pun berbeda. Barang branded itu dari 2010 sampai 2015-an. Sedangkan solar laut itu kan 2016," jelas Jumintar. 

Ia juga membantah bahwa itu disebut pengembalian. 

Tag

MORE