Meski demikian, Baharuddin mengingatkan bahwa tak sedikit persoalan yang harus dibenahi, terutama soal tumpang tindih batas kawasan.
Ia mencontohkan adanya lahan permukiman di Kota Samarinda yang berbatasan dengan Tenggarong Seberang, yang menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) ternyata masih masuk dalam wilayah cadangan transmigrasi Embalut.
“Kawasan cadangan transmigrasi Embalut itu bahkan membentang hingga ring road Samarinda, Batu Cermin, Batu Besaung, hingga Sempaja Utara,” jelasnya.
Baharuddin berharap perhatian serius dari Kementerian Transmigrasi dapat mempercepat penyelesaian konflik tersebut, sekaligus mendorong kawasan transmigrasi di Kaltim tumbuh lebih tertata, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
(adv)
Tag



