Lengkapnya lihat data di gambar:

Jumlah Rp 38, 4 Triliun ini yang coba dibandingkan dengan angka pada KMK Nomor 29 Tahun 2025.
Sayangnya dalam lampiran di KMK 29/ 2025 itu tak ditampilkan angka total pemangkasan per provinsi.
Lampiran itu, hanya menggambarkan angka penyesuaian sesuai dengan dua item utama, yakni DAU dan DAK (tak termasuk pemangkasan untuk kurang dana bagi hasil ke daerah).
Tetapi, dari sana bisa digambarkan adanya pengurangan skema Transfer ke Daerah untuk DAU dan DAK.
Rinciannya demikian per kab/ kota
1. Kaltim menjadi Rp 1, 04 Triliun dari awalnya Rp 1, 06 Triliun
2. Samarinda menjadi Rp 922 Miliar dari awalnya Rp 927 Miliar
3. Penajam Paser Utara Rp 309 Miliar dari awalnya Rp 330 Miliar
4. Mahakam Ulu Rp 386 Miliar dari awalnya Rp 488 Miliar
5. Berau Rp 563 Miliar dari awalnya Rp 603 Miliar
Tag