“Sudah kita sampaikan, jangan sampai pembangunan hanya terpusat di kota. Guru dan fasilitas sekolah juga harus merata,” ujarnya.
Ia menilai bahwa ketimpangan mutu pendidikan antara pusat dan pinggiran kota masih sangat terasa.
Karena itu, menurutnya, sistem zonasi perlu diterapkan secara konsisten untuk memastikan masyarakat bisa mengakses pendidikan berkualitas tanpa harus jauh-jauh menyekolahkan anak ke pusat kota.
“Kalau sistem zonasi diterapkan dengan baik, maka tidak ada alasan lagi bagi warga pinggiran untuk memindahkan anaknya ke sekolah di kota hanya karena dianggap lebih bagus,” jelas Ismail.
Menurutnya, tantangan pemerataan pendidikan ini menjadi tanggung jawab utama Pemkot Samarinda.
Dari peningkatan kualitas guru, penyediaan tenaga pendidik yang cukup, hingga pembangunan sarana pendidikan yang memadai, semua harus dijalankan secara adil dan merata.
“Pemkot harus hadir dan memastikan semua wilayah mendapat akses pendidikan yang sama baiknya—termasuk kualitas gurunya dan infrastrukturnya,” tutup Ismail. (adv)
Tag



