ARUSBAWAH.CO - Isu minimnya tenaga pengajar kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda.
Penyebab utamanya adalah moratorium pengangkatan tenaga honorer yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat, sehingga mempersulit upaya penambahan guru di berbagai sekolah, khususnya di wilayah pinggiran kota.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan bahwa kebutuhan guru terus meningkat setiap tahun seiring dengan banyaknya guru yang pensiun.
Namun, upaya untuk menutupi kekurangan tersebut tidak bisa terpenuhi melalui skema PPPK saja, sementara merekrut tenaga honorer pun terbentur regulasi nasional.
“Setiap tahun ada guru yang pensiun, tapi penggantinya belum cukup. Kita juga kesulitan mencari guru honorer karena masih ada kebijakan moratorium,” kata Ismail saat ditemui di ruang fraksi DPRD Samarinda, Selasa (24/06/2025).
Ia menekankan bahwa kondisi ini bisa mengganggu pemerataan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah di kawasan pinggiran yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Ini jadi pekerjaan rumah yang harus dicarikan solusinya, terutama bagi sekolah-sekolah yang ada di pinggiran kota,” tambahnya.
Ismail juga mengingatkan agar pembangunan pendidikan di Samarinda tidak hanya terfokus di wilayah pusat kota. Komisi IV DPRD sudah beberapa kali mendorong Wali Kota Samarinda untuk melakukan pemerataan pembangunan, termasuk dalam hal peningkatan kualitas guru dan infrastruktur pendidikan.
“Sudah kita sampaikan, jangan sampai pembangunan hanya terpusat di kota. Guru dan fasilitas sekolah juga harus merata,” ujarnya.
Ia menilai bahwa ketimpangan mutu pendidikan antara pusat dan pinggiran kota masih sangat terasa.
Karena itu, menurutnya, sistem zonasi perlu diterapkan secara konsisten untuk memastikan masyarakat bisa mengakses pendidikan berkualitas tanpa harus jauh-jauh menyekolahkan anak ke pusat kota.
“Kalau sistem zonasi diterapkan dengan baik, maka tidak ada alasan lagi bagi warga pinggiran untuk memindahkan anaknya ke sekolah di kota hanya karena dianggap lebih bagus,” jelas Ismail.
Menurutnya, tantangan pemerataan pendidikan ini menjadi tanggung jawab utama Pemkot Samarinda.
Dari peningkatan kualitas guru, penyediaan tenaga pendidik yang cukup, hingga pembangunan sarana pendidikan yang memadai, semua harus dijalankan secara adil dan merata.
“Pemkot harus hadir dan memastikan semua wilayah mendapat akses pendidikan yang sama baiknya—termasuk kualitas gurunya dan infrastrukturnya,” tutup Ismail. (adv)




