Toni Yuswanto menyebut, akan informasikan lebih lanjut soal kasus tersebut.
"Akan diinformasikan lebih lanjut jika ada perkembangan," katanya.
Sebelumnya, Kejati Kaltim pada akhir 2024 lalu juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat sehubungan dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan.
Spesifiknya, adalah dugaan korupsi reklamasi pertambangan batu bara.
Gerilya Kejati Kaltim dilakukan selama dua hari, sejak Rabu (16/10/2024) dan Kamis (17/10/2024) di beberapa lokasi, meliputi Samarinda, dan Kutai Kartanegara.
Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat itu, untuk mengusut dua kasus sekaligus.
Pertama, dugaan korupsi pada pelaksanaan reklamasi pertambangan batu bara di Kaltim.
Kedua, dan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi oleh PT Jembayan Muara Bara (JMB). Belum diketahui lebih jelas terkait perusahaan PT JMB ini.
Setidaknya, terpantau ada 7 lokasi yang sudah didatangi Kejati Kaltim dalam pengusutan perkara dua dugaan korupsi itu.
Tim redaksi rangkum ke 7 lokasi tersebut:
1. Dinas ESDM Kaltim
Tag