Meski singkat, beberapa pernyataan dari mulutnya sempat ia sampaikan.
“Sebenarnya pergantian direksi kepengurusan itu memang itu merupakan hak daripada pemegang saham ya,” kata Muhammad Yamin.
Ia menyebut, mekanisme pergantian direksi tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Tentunya harus dilaksanakan melalui RUPS,” lanjutnya.
Isu Penurunan Dividen dan Kinerja Bankaltimtara
Pertanyaan soal penurunan dividen hingga dugaan kasus kredit bermasalah di Kalimantan Utara (Kaltara) yang disebut-sebut menjadi alasan pencopotan dirinya.
Saat ditanya apakah ada persoalan internal di Bankaltimtara yang membuat dirinya diganti, Muhammad Yamin tidak menjawab secara langsung.
Ia justru menekankan bahwa selama kepemimpinannya, bank pelat merah tersebut berkinerja baik.
“Saya kira kalau selama ini Bankaltimtara tetap memberikan kontribusi ya, setiap tahun kita selalu stor dividen,” ujarnya.
Pernyataan itu seolah menjadi bantahan halus terhadap narasi penurunan kinerja dibawah kepemimpinannya.
Memang sebelumnya, Rudy Mas’ud menyebut dividen Bankaltimtara ke kas daerah mengalami penurunan, dari Rp338 miliar di 2024 menjadi Rp191 miliar di 2025 atau turun sekitar 32 persen.
Namun Muhammad Yamin punya penjelasan sendiri.
Tag



