Arus Publik

Masa Kerja Pansus TJSL Berlanjut, Dewan Kaltim Ayub Siapkan Regulasi Baru untuk Tekan Perusahaan Nakal

DPRD Kaltim Perpanjang Masa Kerja Pansus TJSL

Sabtu, 28 Maret 2026 22:42

Foto: Wawancara ketua Pansus TJSL Muhammad Husni Fahruddin atau akrba di sapa Ayub/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Perpanjangan dilakukan selama dua bulan hingga 16 Mei 2026 mendatang.

Ketok palu sidang paripurna oleh pimpinan DPRD itu dilakukan setelah pembacaan hasil laporan Pansus TJSL pada Selasa, (16/3/2026) lalu.

Keputusan memperpanjang masa kerja pansus menjadi sinyal bahwa persoalan TJSL di Kaltim belum tuntas.

Temuan Pansus: Sistem Lemah hingga Dugaan Penyimpangan Dana

Data dan temuan pansus menunjukkan lemahnya sistem, minimnya pengawasan, hingga dugaan penyimpangan distribusi dana sosial perusahaan yang tidak kembali ke masyarakat terdampak.

Ketua Pansus TJSL DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, secara langsung mengajukan perpanjangan masa kerja tersebut karena proses pembenahan dinilai masih jauh dari selesai.

TJSL tidak berjalan maksimal, koordinasi lemah, dan belum punya skema serta tujuan jelas,” ujar Husni Fahruddin dalam paparan di hadapan legislator Kaltim.

Sejak dibentuk, pansus TJSL mencatat telah melakukan sedikitnya 10 kegiatan, meliputi rapat internal, rapat kerja, hingga rapat dengar pendapat dengan masyarakat dan perusahaan dari sektor kehutanan, retail, hingga perbankan.

Uji petik juga dilakukan di sejumlah kabupaten/kota untuk memastikan implementasi di lapangan.

Hasilnya menunjukkan banyaknya persoalan.

Pelaksanaan TJSL tidak berjalan sistematis, tidak berbasis perencanaan daerah, dan cenderung mengikuti kebijakan internal perusahaan.

“Ada hal-hal yang penting yang pertama bahwa pelaksana tidak serta-merta dan tidak tersistem dengan baik,” kata Ayub sapaan akrabnya.

Transparansi Rendah, OPD Tak Punya Data

Masalah kedua yang ditemukan adalah rendahnya transparansi.

Kata politisi Golkar itu, program TJSL dijalankan tanpa keterbukaan data, sehingga masyarakat terdampak tidak mengetahui bahkan tidak merasakan manfaatnya secara langsung.

Tag

MORE