Pasalnya, penggunaan dana hibah LPTQ sebelumnya telah menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.
- Rp809 Miliar Uang Pengganti Nadiem Makarim Setara Berapa PAD Kab/Kota di Kaltim? Ini Perbandingannya
- Muhammadiyah Mulai Bangun SMA Boarding School di Sepaku, Didukung APBN Rp8,35 Miliar
- Sosialisasi LPTQ Kaltim: Kuliah Gratis di Al-Azhar Mesir, Biaya Hidup Dibantu Pemprov Kaltim hingga Rp13 Juta per Tahun
Hasanuddin Mas'ud Bantah DPRD Tak Percaya Hasil Audit BPK
Saat ditanya Arusbawah.co soal surat itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud membantah anggapan bahwa DPRD tidak percaya terhadap hasil pemeriksaan BPK.
Hal itu disampaikan Hasanuddin saat diwawancarai redaksi Arusbawah.co dalam sesi doorstop, Kamis (2/7/2026).
Menurut Hamas sapaannya, permintaan dokumen LPTQ dilakukan karena DPRD belum memiliki arsip lengkap mengenai dokumen tersebut.
"Ya sebagai referensi ataupun arsip kita kan belum dapat. Kan kita belum punya," katanya.
Saat ditanya mengenai isu yang berkembang bahwa surat itu berkaitan dengan upaya menggulingkan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni dari jabatannya, Hamas langsung mempertanyakan asal isu tersebut.
"Oh. Upaya dari siapa? enggak ada hubungannya. Kalau arahnya ke sana kejauhan" ujarnya singkat.
Ia juga mengaku belum mengetahui adanya anggapan bahwa DPRD meminta dokumen karena tidak percaya terhadap hasil audit BPK.
"Oh, enggak tahu saya. Saya belum tahu," katanya.




