Arus Publik

Kata Hasan Mas'ud soal Permintaan Dokumen Hibah LPTQ: 'Hanya Mau Tau Isinya Saja'

SURAT PERMINTAAN DOKUMEN LPTQ- Surat DPRD Kaltim meminta dokumen LPTQ ke Pemprov Kaltim/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyerahkan dokumen anggaran sebelum dan sesudah pergeseran, berikut laporan pertanggungjawaban dana hibah LPTQ tahun anggaran 2024-2025.

Permintaan DPRD itu tertulis dalam surat bernomor 400.14.6/III-1610/Set.DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud pada 24 Juni 2026.

Surat yang diterima redaksi Arusbawah.co itu ditujukan kepada Gubernur Rudy Mas’ud.

Isinya meminta gubernur memerintahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim agar segera menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pergeseran anggaran dan penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Permintaan itu disebut sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim pada 22 Juni 2026 lalu.

DPRD Kaltim Minta Dokumen Pergeseran Anggaran dan Hibah LPTQ

Di surat itu dijelaskan, DPRD meminta dokumen yang telah diverifikasi terkait penggunaan dana hibah LPTQ tahun anggaran 2024-2025.

Dokumen yang diminta terbagi menjadi dua kelompok.

Pertama, dokumen pergeseran anggaran, meliputi dokumen anggaran tahun 2026 sebelum pergeseran dan dokumen anggaran tahun 2026 setelah dilakukan pergeseran.

Kedua, dokumen terkait LPTQ, yakni salinan lengkap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah LPTQ beserta berita acara verifikasi Biro Kesra, nota dinas TAPD terkait hibah, naskah hibah, hingga proposal yang diajukan LPTQ.

Dalam surat itu, DPRD juga memberi batas waktu penyerahan dokumen paling lambat Senin, 29 Juni 2026, kepada Sekretariat Badan Anggaran DPRD Kaltim.

Surat itu turut ditembuskan kepada Sekda SriWahyuni, Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir dan Kepala Biro Kesra Dasmiah.

Permintaan dokumen oleh DPRD ke LPTQ Justru memunculkan pertanyaan publik.

Tag

MORE