Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas siswa merupakan tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.
Guru, menurutnya, tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga penjaga keamanan dan pembina karakter.
“Peran guru bukan sekadar mengajar, tetapi juga memastikan lingkungan belajar tetap aman. Pengawasan adalah bagian dari tugas utama pendidik,” jelasnya.
Syahariah juga menyoroti masih adanya tenaga pendidik yang dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas pengawasan harian.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap profesionalisme guru.
“Terus terang, masih ada guru yang hanya datang untuk mengisi absen. Setelah menulis materi di papan tulis, mereka justru mengobrol atau mengurus hal lain sehingga tidak fokus mengawasi kelas. Hal seperti ini perlu diperhatikan dan diperbaiki,” ungkapnya.
Komisi IV dijadwalkan membahas lebih jauh kasus ini dalam rapat kerja mendatang, dengan tujuan merumuskan langkah konkret untuk memperketat pengawasan di sekolah-sekolah di Kalimantan Timur.
(adv)
Tag



