ARUSBAWAH.CO - Kasus dua mantan karyawati di Apotek K-24 hingga saat ini belum menemukan titik terang, meski kasus sudah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda, pihak apotek belum muncul untuk konfirmasi terkait permasalahan tersebut.
Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim), Sudirman menuturkan panggilan mediasi pertama pada 9 Oktober 2024 hingga panggilan mediasi kedua pada 16 Oktober 2024 sangat disayangkan pihak apotek tidak hadir.
Pihaknya masih mengikuti arahan dan aturan yang diberikan oleh Disnaker Kota Samarinda.
“Bahkan saya sendiri yang mengantar surat panggilan kedua, namun pihak apotek tidak menghadiri panggilan tersebut,” jelasnya pada Rabu (23/10/2024).
Diketahui, mediasi panggilan ketiga yang sedianya akan digelar pada 23 Oktober 2024, ternyata harus ditunda hingga minggu depan.
“Ya benar, pertemuan direschedule keminggu depan karena tabrakan dengan jadwal Disnaker, jadi minggu depan baru digelar mediasi ketiga,” tuturnya.
Tag