ARUSBAWAH.CO - Hingga 6 Desember 2024 ini, sesuai jadwal, rekapitulasi suara untuk Pilkada Kaltim 2024 ditarget selesai untuk jenjang kabupaten/kota.
Selanjutnya, proses rekapitulasi akan dilakukan untuk tingkay provinsi.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, sampaikan bahwa untuk rekapitulasi tingkat provinsi itu akan dilaksanakan 8 Desember 2024.
"Lokasinya di Hotel Harris Samarinda, ucapnya Jumat (6/12/2024).
Ia lanjutkan bahwa hasil rekapitulasi akan ditetapkan pada penetapan rekapitulasi di tingkat provinsi.
Setelah itu ada ruang untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama tiga hari kerja.
Tag