Arus Politik

Kapan Banmus DPRD Kaltim Digelar? Jadwal Paripurna Hak Angket Rudy Mas’ud Masih Tunggu Hasan Dkk

Rabu, 13 Mei 2026 20:53

GEDUNG DPRD KALTIM - Potret gedung DPRD Kaltim, Karang Paci/Wikipedia

ARUSBAWAH.CO - Kelanjutan usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur hingga kini masih belum memasuki tahap penjadwalan rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Sekretariat DPRD Kaltim mengungkapkan, agenda Banmus yang nantinya menentukan jadwal rapat paripurna pembahasan hak angket masih menunggu arahan dari unsur pimpinan dewan.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US, mengatakan hingga saat ini pihak sekretariat belum bisa memastikan kapan rapat Banmus akan digelar.

“Rapat Banmus masih belum karena menunggu arahan pimpinan dewan,” ujar Norhayati, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, belum terlaksananya Banmus juga dipengaruhi masih adanya sejumlah anggota DPRD dan pimpinan dewan yang sedang menjalankan agenda di luar daerah.

“Masih ada kegiatan di luar daerah beberapa anggota dewan serta pimpinan, jadi kami masih menunggu apa langkah selanjutnya,” katanya.

Banmus sendiri menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengajuan hak angket

Sebab, forum tersebut berfungsi menyusun dan menetapkan jadwal agenda kedewanan, termasuk rapat paripurna yang nantinya membahas usulan hak angket DPRD Kaltim.

Usulan Hak Angket Sudah Penuhi Syarat Administratif

Sebelumnya, usulan hak angket telah dibahas dalam rapat konsultasi DPRD Kaltim pada 4 Mei 2026 lalu.

Dalam rapat tersebut, sebanyak 22 anggota DPRD dari enam fraksi menandatangani persetujuan usulan hak angket sebagai tindak lanjut atas tuntutan massa aksi 214 terkait kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Juru bicara pengusul hak angket, Nurhadi Saputra, menyebut secara administratif syarat pengajuan sebenarnya telah terpenuhi.

“Kalau kami dari teman-teman fraksi, ini kan baru satu mekanisme yang kita lewati, yaitu usulan. Syaratnya sudah terpenuhi, diusulkan oleh lebih dari sepuluh orang atau lebih dari dua fraksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya tinggal menunggu penjadwalan melalui Banmus sebelum dibawa ke sidang paripurna.

Namun demikian, Nurhadi menegaskan penentuan jadwal sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPRD Kaltim karena Ketua DPRD secara ex-officio juga menjabat Ketua Badan Musyawarah.

Tag

MORE