ARUSBAWAH.CO - DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Timur menegaskan penolakannya terhadap rencana perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
Sekertaris Bidang Jaringan Politik DPD GMNI Kaltim, Boni de Rosari menganggap keterlibatan kampus dalam bisnis ekstraktif akan merusak esensi pendidikan tinggi yang seharusnya berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan bukan pada eksploitasi sumber daya alam.
"Kampus adalah tempat mencetak pemikir kritis, bukan korporasi yang mengejar keuntungan dari sektor tambang. Jika universitas dibiarkan mengelola tambang, ini akan menciptakan konflik kepentingan yang membahayakan independensi akademik," tegas Boni dalam pernyataannya, Jumat (31/1/2025)
Boni menilai bahwa wacana pengelolaan tambang oleh kampus merupakan penyimpangan dari fungsi utama perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pendidikan tinggi harus menjadi benteng perlawanan terhadap eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, bukan malah terlibat di dalamnya.
Lebih lanjut, Boni menyebut bahwa ada potensi besar terjadinya penyalahgunaan wewenang jika kampus diberikan izin untuk mengelola tambang.
"Alih-alih menjadi pusat inovasi, kampus bisa berubah menjadi alat bagi kepentingan bisnis tertentu. Ini sangat berbahaya karena bisa mengikis integritas akademik dan menjadikan mahasiswa sebagai tenaga kerja murah bagi industri," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini juga berisiko menciptakan ketimpangan dalam dunia pendidikan.
Perguruan tinggi yang memiliki akses ke tambang bisa mendapatkan keuntungan finansial besar, sementara universitas lain yang tidak memiliki sumber daya semacam itu akan tertinggal. Hal ini dapat memperparah ketidakadilan dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Tag



