ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar kegiatan Ngobrol Antikorupsi (Ngopi) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (25/11/2025).
Acara ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat budaya antikorupsi, terutama di lingkungan pemerintahan dan keluarga.
Wakil Gubernur Kaltim, H Seno Aji, menekankan bahwa nilai-nilai antikorupsi sebaiknya ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
“Budaya antikorupsi lahir dari rumah. Ajarkan anak kejujuran dan kedisiplinan. Pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan banyak cara, mulai diskusi, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, hingga pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Menurut Seno Aji, pembentukan karakter antikorupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
Keluarga menjadi fondasi utama untuk menanamkan sikap jujur dan disiplin pada generasi muda.
Pemprov Kaltim, lanjutnya, juga memperkuat sistem pengawasan internal dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah munculnya perilaku menyimpang.
“Tata kelola keuangan harus mengikuti aturan tanpa kompromi. Gunakan anggaran sesuai prosedur. Jika sesuai aturan, semua akan berjalan normal,” tegas Seno Aji.
Tag



