Sedangkan dari pemerintah daerah, diberikan tambahan tunjangan sebesar Rp700 ribu, tetapi tidak semua guru non-ASN menerima tunjangan tambahan ini.
“Tunjangan sebesar Rp2 juta yang dimaksud diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikasi,” ungkapnya.
Asli membeberkan, jumlah total guru non ASN di Samarinda yang menerima tunjangan sebesar Rp 1.5 juta/ bulan sebanyak 286 orang.
“Mereka yang sebelumnya menerima Rp1,5 juta kini dinaikkan menjadi Rp2 juta, sesuai keputusan dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Hingga saat ini, guru-guru non-ASN masih menanti kabar resmi dari pemerintah pusat mengenai teknis penyaluran tunjangan tersebut.
Pihaknya berharap informasi lebih lanjut segera dikonfirmasi oleh Kemendikdasmen untuk memberikan kepastian bagi para guru yang berhak menerima.
“Tentunya kami menunggu kejelasan dari kementerian, dan jika sudah ada konfirmasi, kami akan segera menyampaikan kepada para guru,” tutup Asli. (ale)
Tag